Beasiswa SDM Kesehatan 2025 Resmi Dibuka Kemenkes dari Jenjang D4 hingga S3, Berikut Tahapan dan Syarat Khususnya

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025  /  9:54 am

Kemenkes resmi membuka Beasiswa SDM Kesehatan 2025 untuk jenjang D4 hingga S3 bagi tenaga kesehatan. Foto: Repro Ciputrahospital.

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi membuka pendaftaran program Beasiswa SDM Kesehatan (SDMK) tahun 2025.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, melalui dukungan pembiayaan pendidikan mulai dari jenjang Diploma IV (D4) hingga Strata 3 (S3).

Melalui program ini, Kemenkes berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan agar mampu menjawab tantangan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Pendaftaran beasiswa SDMK 2025 masih berlangsung hingga 17 Oktober 2025 dan dapat diakses melalui portal resmi sibk.kemkes.go.id.

Melansir dari Kompas, Rabu (15/10/2025), program beasiswa ini terbuka bagi tenaga kesehatan yang telah bekerja di lingkungan Kemenkes, pemerintah daerah, maupun tenaga non-ASN yang memiliki pengalaman penugasan di bidang kesehatan.

Dukungan beasiswa ini mencakup pembiayaan pendidikan secara menyeluruh dan diarahkan untuk menjamin pemerataan tenaga kesehatan berkualitas.

Berikut rincian informasi penting mengenai Beasiswa SDM Kesehatan 2025:

1. Jenjang dan Cakupan Pembiayaan

Beasiswa SDMK 2025 mencakup empat jenjang pendidikan, yaitu:

Diploma IV (D4)

Strata 1 (S1)

Strata 2 (S2)

Strata 3 (S3)

Baca Juga: Penerima Beasiswa LPDP 2025-2026 Dipangkas, Ini Alasannya

Komponen pembiayaan yang diberikan meliputi:

Biaya operasional pendidikan (BOP)

Uang kuliah tunggal (UKT)

Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)

Sumbangan pengembangan institusi (SPI)

Biaya hidup per semester

Biaya buku dan penelitian

2. Syarat Umum Pendaftar

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berstatus PNS Kemenkes, PNS daerah, atau non-ASN

Terdaftar sebagai mahasiswa aktif

Sedang menempuh pendidikan maksimal dua semester sebelum studi berakhir

Mengikuti kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kemenkes

3. Persyaratan Khusus

a. PNS Kemenkes:

Masa kerja minimal satu tahun

Penilaian kinerja “Baik”

Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba

Aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan

Mendapat persetujuan atasan langsung dan BKD

Tidak sedang menjalani sanksi atau tugas belajar lain

Pendidikan harus linier dan belum memiliki gelar pada jenjang yang sama

b. Non-ASN:

Lulusan bidang kesehatan

Usia maksimal 45 tahun

Pernah menjalankan penugasan khusus Kemenkes

Mendapat rekomendasi pemerintah daerah

Bersedia mengabdi kembali setelah lulus

Baca Juga: Beasiswa Guru Training 2025 ke Jepang Resmi Dibuka dengan Tunjangan Rp 15 Juta Per Bulan, Ini Syaratnya

4. Dokumen yang Wajib Diunggah

SK pengangkatan atau SK pangkat (untuk PNS)

Surat pernyataan bermaterai

Surat izin dan rekomendasi atasan

Surat keterangan sehat dan bebas narkoba

Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

Ijazah terakhir dan transkrip nilai

STR aktif (untuk tenaga kesehatan)

Bukti akreditasi program studi minimal “Baik Sekali”

5. Jadwal Seleksi Beasiswa

Sosialisasi: 22–23 September 2025

Pendaftaran Online: 22 September – 17 Oktober 2025

Seleksi Administrasi: 6–21 Oktober 2025

Pengumuman Lulus Administrasi: 23 Oktober 2025

Wawancara: 27 Oktober – 7 November 2025

Penetapan Penerima Beasiswa: 12 November 2025

Kemenkes menegaskan seluruh proses seleksi beasiswa tidak dipungut biaya. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh tenaga kesehatan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi profesional mereka. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS