Bank Sultra Gandeng Dukcapil Verifikasi Data Nasabah Terintegrasi NIK
Ana Pratiwi, telisik indonesia
Senin, 09 Maret 2026
0 dilihat
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi (tengah kiri), bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar (tengah kanan), menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk layanan perbankan usai penandatanganan di Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto:
" PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri "

JAKARTA, TELISIK.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Kerja sama terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung layanan perbankan yang lebih aman dan akurat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudi, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Melalui kerja sama ini, Bank Sultra memperoleh hak akses terbatas untuk memanfaatkan data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil dalam proses verifikasi dan validasi identitas nasabah.
Baca Juga: Polres Muna dan Cipayung Plus Berbagi Ratusan Takjil
Integrasi sistem tersebut memungkinkan Bank Sultra melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik melalui web service dan portal resmi Dukcapil.
Data yang dapat diverifikasi meliputi nomor induk kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), serta identitas kependudukan digital (IKD).
Selain itu, sistem juga memungkinkan pencocokan data seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah.
Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan identitas calon nasabah maupun nasabah yang telah terdaftar.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital layanan perbankan.
“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi memungkinkan proses verifikasi identitas nasabah dilakukan lebih efektif.
Langkah tersebut juga dinilai dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan data.
Andri menegaskan, Bank Sultra berkomitmen menjaga kerahasiaan serta keamanan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bank Sultra memastikan seluruh pemanfaatan data dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab, dengan menerapkan standar keamanan sistem dan perlindungan data yang ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Pelantikan Kades Oensuli Tunggu Hasil Investigasi Inspektorat Muna
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan kecepatan proses pembukaan rekening serta berbagai layanan perbankan lainnya.
Selain itu, integrasi data kependudukan juga diyakini dapat memperkuat pencegahan fraud atau penyalahgunaan identitas.
Kolaborasi ini juga mendukung pengembangan layanan perbankan berbasis digital serta mendorong inklusi keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Bank Sultra menegaskan komitmennya menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara. (D-Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS