Begini Aturan Baru Kemnaker Pegawai Magang Digaji Setara UMP, Berlaku Oktober 2025
Reporter
Jumat, 03 Oktober 2025 / 9:32 am
Aturan baru Kemenaker wajibkan peserta magang digaji setara UMP. Foto: Repro Antara.
JAKARTA, TELISIK.ID - Program baru Kementerian Ketenagakerjaan resmi menetapkan aturan bahwa peserta magang akan digaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kebijakan ini mulai berlaku Oktober 2025, menyasar lulusan baru atau fresh graduate agar bisa memperoleh pengalaman kerja sekaligus penghasilan layak.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa program ini sudah dipersiapkan sejak awal tahun. Pemerintah menargetkan program ini dapat menjadi solusi bagi lulusan baru yang kerap kesulitan masuk ke dunia kerja karena minim pengalaman.
“Mulai 7 Oktober sampai 13 Oktober 2025, calon peserta magang yang kemudian register untuk memilih posisi-posisi mana yang kemudian dia akan pilih,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (3/10/2025).
Timeline Pendaftaran
Kemenaker membagi proses pendaftaran program magang bergaji UMP ke dalam beberapa tahap.
Dari tanggal 1 hingga 7 Oktober 2025, perusahaan pemilik Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) diberi kesempatan membuka lowongan magang di platform resmi pemerintah.
Selanjutnya, pendaftaran untuk calon peserta magang dibuka pada 7–13 Oktober 2025.
Menurut Yassierli, seluruh proses akan dilakukan melalui platform SIAPkerja yang terintegrasi dengan layanan Ayo Magang. Platform ini menjadi pusat informasi sekaligus tempat registrasi resmi.
“Kita sudah siapkan platform-nya, itu adalah Ayo Magang di SIAPkerja. Kami sedang dan insyaallah akan meluncurkan segera, lebih detail informasi terkait dengan bagaimana cara mendaftar dan seterusnya,” jelasnya.
Syarat Peserta dan Data Lulusan
Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa calon peserta magang tidak perlu memenuhi persyaratan administratif yang rumit. Syarat utama hanyalah lulusan baru yang belum bekerja dalam kurun waktu satu tahun setelah kelulusan. Data ini sudah tersedia melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Kami sudah punya data satu tahun terakhir, lulusan siapa saja. Sehingga hanya cukup mencocokkan nanti ketika mereka register di akun SIAPkerja,” kata Yassierli.
Dengan basis data tersebut, pemerintah dapat memastikan program tepat sasaran. Selain itu, distribusi peserta magang akan diatur proporsional sesuai jumlah lulusan di tiap provinsi.
“Kita berusaha untuk membaginya proporsional untuk setiap provinsi, berdasarkan jumlah lulusan yang ada di provinsi tersebut,” tambahnya.
Kuota dan Durasi Magang
Pada tahap awal, pemerintah hanya membuka kuota untuk 20 ribu fresh graduate. Program ini akan berlangsung selama enam bulan, dengan gaji setara UMP di provinsi masing-masing. Meski jumlahnya terbatas, Yassierli optimistis langkah awal ini bisa menjadi fondasi penting bagi sistem magang nasional.
Ia menekankan bahwa program ini bukan diperuntukkan bagi mahasiswa aktif, melainkan khusus untuk lulusan baru. Kendati demikian, perusahaan diwajibkan menyiapkan mentor bagi peserta magang agar pengalaman kerja lebih bermakna.
Baca Juga: Link Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker 2025, Akses Lowongan Kerja dan Job Fair
“Perusahaan yang menerima peserta magang ini harus menyiapkan mentor, sehingga konteksnya juga adalah bagaimana mereka bisa meningkatkan kompetensinya saat magang,” tandasnya.
Arahan Presiden
Yassierli menyampaikan bahwa program magang bergaji UMP merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai skema magang yang lebih terstruktur ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran terbuka di kalangan lulusan baru.
Selain itu, program ini diharapkan dapat mendukung pembangunan sumber daya manusia yang kompetitif. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS