Erik Tohir Blacklist Peserta Tes BUMN Gunakan Joki

Wa Ode Ria Ika Hasana, telisik indonesia
Rabu, 18 Januari 2023
0 dilihat
Erik Tohir Blacklist Peserta Tes BUMN Gunakan Joki
Menteri BUMN Erik Tohir pastikan blacklist nama-nama peserta yang diketahui melakukan kecurangan saat tes rekrutmen BUMN. Foto: BUMN.go.id

" Rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga ada kecurangan dari peserta yang mendapatkan joki dari grup Watshapp bernama BUMN PLATINUM EDUCV "

KENDARI, TEKISIK.ID - Rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga ada kecurangan dari peserta yang mendapatkan joki dari grup Watshapp bernama BUMN PLATINUM EDUCV.

Dilansir dari Kompas.tv, Menteri BUMN, Erik Tohir mengatakan, akan memasukan semua nama peserta yang menggunakan joki kedalam blacklist BUMN, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian masuk BUMN manapun.

"Saya meminta kepada Deputi Bidang SDM Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi dan jika terbukti tindakan itu melanggar hukum maka tidak segan untuk dilaporkan kepada penegak hukum," ujar Erik dalam siaran pers, Senin (16/1/2023) lalu.

Baca Juga: Begini Persepsi Masyarakat terhadap BUMN Tambang

Dia mengatakan, segala bentuk praktik kecurangan yang terjadi dalam proses Rekrutmen BUMN akan ditindak tegas, karena sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai akhlak yang menjadi core values Kementerian BUMN.

Menanggapi hal tersebut, salah satu peserta rekrutmen BUMN Kota Kendari, Lindsa Manuara mengatakan, semoga kejadian seperti itu tidak terulang lagi di rekrutmen BUMN berikutnya.

Baca Juga: BUMN Buka 40 Lowongan Kerja Terbaru, Berikut Syaratnya

"Kasihan para pencari kerja yang berusaha untuk ujian secara jujur harus dikalahkan dengan kecurangan seperti itu," ucap Lindsa, Rabu (18/1/2023).

Selain itu, Dinda yang juga peserta tes BUMN dari Kota Kendari megatakan, sistem tes BUMN harus lebih diperketat lagi.

"Selain peserta yang curang diblacklist, perketat juga sistem tesnya agar mencegah hal itu terjadi lagi," terang Dinda. (A)

Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga