Begini Ciri Pemilik KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025 Cair Rp 600 Ribu, Segera Cek

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 16 Maret 2025  /  11:37 am

Kriteria KTP penerima Bansos PKH dan BPNT Rp 600 ribu Maret 2025. Foto: Repro UMSU.

JAKARTA, TELISIK.ID - Berikut inilah ciri-ciri NIK KTP penerima Bansos PKH dan info terkini Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Maret 2025.

Pemerintah telah merilis daftar penerima bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT sebesar Rp 600 ribu.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan terus berlanjut pada Maret 2025, terutama selama Ramadhan.

Berbagai bansos seperti PKH dan BPNT siap disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Tercatat ada lima jenis bansos yang akan cair pada Maret 2025. Pencairan bansos ini merupakan bagian dari tahap pertama penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos.

Melansir Tribunnews, Minggu (16/3/2025), Bansos yang disalurkan mencakup berbagai kategori penerima, mulai dari keluarga kurang mampu, siswa, lansia, penyandang disabilitas, hingga guru honorer. Setiap bantuan memiliki nominal berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Cek Bansos BLT BBM 2025, Begini Cara Akses Status Penerima Sudah Terdaftar

Pemerintah juga memastikan bahwa penyaluran bansos dilakukan secara transparan. Data penerima bansos terus diperbarui melalui sistem pemadanan data terpadu.

Berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada Maret 2025:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT akan disalurkan pada Maret 2025 dengan nominal Rp 600 ribu. Pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, masing-masing Rp 200 ribu per bulan. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana tersebut melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH juga akan dicairkan pada Maret 2025 dengan nominal bervariasi. Besaran bantuan tergantung pada kategori penerima manfaat (KPM) sebagai berikut:

Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu

Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu

Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu

Lansia: Rp 600 ribu

Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600 ribu

Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750 ribu

3. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga termasuk dalam bansos yang akan cair pada Maret 2025. Besarannya mencapai Rp 300 ribu per bulan dan disalurkan sesuai kebijakan desa. Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, maka penerima mendapatkan Rp 600 ribu.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan termin pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025. Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berhak mendapatkan bantuan pendidikan dengan besaran yang telah ditentukan.

5. Bansos Beras 10 Kg

Selain bantuan uang tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg. Bantuan ini diberikan kepada 16 juta penerima dari kelompok desil satu dan dua. Jika pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, maka penerima mendapatkan 30 kg beras.

Ada Bansos untuk Guru Honorer?

Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan tunai untuk guru honorer non-ASN yang belum bersertifikasi. Data penerima bansos guru honorer sedang dalam proses pemadanan oleh Kemensos, Kementerian Pendidikan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa pemadanan data ini bertujuan untuk memastikan keakuratan penerima bantuan. Proses ini juga menjadi bagian dari pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Namun, jadwal pencairan bansos bagi guru honorer belum diumumkan secara resmi.

Baca Juga: Mekanisme Bansos 2025 Tiap Tiga Bulan Nama Penerima Berubah, Begini Cara Cek Lewat Jalur Resmi

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar

5. Klik tombol CARI DATA

6. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jika terdaftar, maka akan muncul jenis bansos yang diterima beserta status pencairannya. Namun, jika tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan bahwa nama tersebut tidak terdaftar di DTKS. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS