Pemburu NIP Bersabar Dulu, Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Jelas

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 28 Mei 2021
0 dilihat
Pemburu NIP Bersabar Dulu, Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Jelas
Pelamar CPNS 2019. Foto: Repro Merdeka.com

" Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 resmi dimundurkan "

KENDARI, TELISIK.ID - Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 resmi dimundurkan dari jadwal yang sebelumnya direncanakan, yakni 31 Mei - 21 Juni 2021.

Setelah jadwalnya dimundurkan, calon pelamar atau pemburu Nomor Induk Pegawai (NIP) harus lebih bersabar dulu. Pasalnya, rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, BPKSDM Kota Kendari, Dudy Laewani mengatakan, saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (27/5/2021), pejabat BKN belum memberikan kepastian kapan rekrutmen akan mulai dilaksanakan.

Baca Juga: Terungkap! Investor di Indonesia Punya Minat Tinggi Terhadap Aset Kripto

"Itu yang kita belum tahu, BKN pusat juga kemarin jelaskan memang belum pasti juga," kata Dudy, Jumat (28/5/2021).

Belum adanya kepastian itu karena belum adanya jaminan waktu kapan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) merampungkan seluruh persiapan-persiapan pelaksanaan CPNS maupun PPPK.

"Belum ditahu, kalau persiapannya sudah selesai bisa cepat juga (ditahu)," sambung Dudy.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2021.

Baca Juga: Dukung Komersialisasi Layanan 5G, Menkominfo Siapkan Roadmap yang Memadai

Pihaknya akan memberikan informasi secara resmi jika sudah ada kejelasan mengenai tanggal pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK. Penentuan tanggal masih dalam persiapan.

"Belum ada kepastian. Tunggu nanti pasti kita umumkan, kalau tidak konferensi pers, ya kita buat rilis," jelas Paryono disadur dari Liputan6. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga