Belum Disetujui Kemendagri dan Kemenkeu, Pimpinan DPRD Muna Barat Dukung Pj Bupati Batalkan Pinjaman PEN

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 05 Agustus 2022  /  1:34 pm

Pj Bupati Muna Barat, Bahri dan Wakil Ketua DPRD, Agung Darma serta Uking Djassa. Foto: Ist.

MUBAR, TELISIK.ID - Usulan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada PT Sarana Multi Infrastrukrur (SMI) sebesar Rp 180 miliar hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Pinjaman untuk membiayai pembangunan infrastruktur peningkatan jalan lingkar (ring road) dan pengembangan rumah sakit itu merupakan usulan pemerintahan sebelumnya yang telah mendapatkan persetujuan DPRD dengan berbagai catatan penting.

Karena belum adanya kepastian disetujui, Pj Bupati Muna Barat, Bahri, berencana membatalkan pinjaman itu.  

"Bila dewan setujui, pinjaman itu kita batalkan. Di Perubahan APBD, anggaranya kita coret," kata Bahri, Jumat (5/8/2022).

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menerangkan, proses pinjaman daerah sangat panjang. Pertama, harus mendapatkan pertimbangan dari Kemendagri. Lalu, Kemenkeu.

"Saat ini sudah bulan Agustus, belum ada tanda-tanda rekomendasi keluar," ujarnya.

Baca Juga: Pagar Kantor DPRD Buton Selatan Dicuri Orang

Jebolan STPDN 07 itu mengaku tidak punya kewenangan membatalkan program yang telah ditetapkan pemerintahan sebelumnya. Ia hanya bisa merumuskan program di perubahan APBD sesuai dengan rencana pembangunan daerah (RPD) dengan berpatokan pada RPJMD Gubernur Sultra, Ali Mazi dan visi-misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi bukan keinginan saya untuk membatalkan pinjaman itu, tapi bila hingga Agustus ini belum ada rekomendasi, terpaksa anggaranya kita cabut," terangnya.

Menurut Bahri, pinjaman tersebut sangat membebankan keuangan daerah. Karena selama delapan tahun harus membayar pokok dan bunga pinjaman kurang lebih Rp 35 miliar. Belum lagi, program-programnya tidak mendesak.

"Ring road masih bagus. Cukup satu jalur dulu," timpalnya.

Untuk membangun, kata dia, tidak harus mengandalkan pinjaman. Toh APBD cukup. Buktinya, Ia mulai membangun pusat perkantoran Bumi Laworoku dan masjid agung, dananya bersumber dari rasionalisasi anggaran.

Rencana pembatalan pinjaman itu mendapat dukungan dari pimpinan DPRD setempat.

Wakil Ketua I DPRD Muna Barat, Uking Djassa sepakat bila rencana pinjaman itu tidak dilanjutkan. Karena sejak ditetapkan di dewan, banyak anggota tidak sependapat dengan usulan programnya, khususnya ring road.

Baca Juga: BPS Temukan 10,7 Persen Tingkat Kemiskinan di Bombana

"Kita sangat dukung bila dibatalkan," kata Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Muna Barat, Agung Darma setuju dengan langkah Pj bupati membatalkan pinjaman yang akan menjadi beban daerah. Dari segi waktu pekerjaan pun tidak akan memungkinkan diselesaikan, bila dananya cair tahun ini.

"Lebih bagus kita fokuskan saja APBD. Anggaran kita cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang prioritas," tukas Ketua DPC Demokrat Muna Barat itu. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali