Benarkah Wafat di Hari Jumat Tergolong Husnul Khatimah

Muhammad Israjab

Reporter

Jumat, 12 Juni 2020  /  1:35 pm

Perkara kematian adalah rahasia Allah, maka patutnya kita perbanyak amal ibadah dan kebaikan untuk mendapatkan kematian yang husnul khatimah. Foto: Repro Google.com

KENDARI, TELISIK.ID - Terjadinya kematian merupakan perkara yang sangat rahasia, datangnya hanya Allah yang tahu kapan tibanya masa itu.

Kita umat Islam wajib yakin bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati karena Dialah yang Maha Menghidupkan dan Maha Berkehendak.

Manusia, tidak ada yang bisa memprediksi kematian seseorang, mulai dari anak-anak hingga orang yang sudah tua. Sewaktu-waktu nyawanya bisa diambil oleh Allah ta'ala.

Di dalam Islam juga diajarkan bahwa kematian adalah suatu fase yang mesti dilalui untuk melanjutkan perjalanan hingga ke akhirat.

Layaknya sebuah perjalanan, manusia wajib mempersiapkan bekal berupa amal ibadah sebanyak-banyaknya.

Berbekal amal ibadah itu pula, kita umat Islam pasti berharap meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah. Lantas, faktor apa saja yang bisa dijadikan dasar seseorang bisa dikatakan meninggal husnul khatimah?

Dalam sebuah hadis dikatakan, "Tidaklah seorang muslim meninggal dunia di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur." (HR. Tirmidzi)

Sebagian ulama menyatakan hadis di atas adalah dhaif, salah satunya diungkapkan oleh Syekh Hafizh Al-Mundziri.

Baca juga: 15 Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Tunggu Apa Lagi?

Hampir sama dengan hadis di atas, dikatakan Humaid dari Iyas bin Bukair bahwa, "Barangsiapa meninggal di hari Jumat, ia dicatat mendapat pahala syahid dan aman dari siksa kubut." Tetapi lagi-lagi hadis ini tidak tergolong sahih seperti yang dikatakan oleh Syekh Muhammad Anwar Syah Al-Kasymiri.

Meski demikian, sebagian ulama tetap ada yang meyakini hadis-hadis tersebut kendati tidak tergolong sahih dengan alasan bahwa hadis dhaif bisa dipakai untuk persoalan keutamaan amal.

Dalam Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, "Merupakan ketetapan bahwa hadis dhaif, mursal, munqathi', mu'dlal, dan mauquf dapat dipakai untuk keutamaan amal menurut jumhur ulama.”

Terkait dengan berseberangannya pandangan di atas, dalam kitab kitab Faidlul Qadir, Syekh Abdur Rauf Al-Manawi meyakini bahwa meninggalnya seseorang di hari Jumat akan menjauhkan dirinya dari siksa kubur.

Beliau menuliskan bahwa sabda Nabi yang mengatakan tidaklah seorang muslim meninggal di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur memiliki beberapa alasan.

Sebab pertama bahwa orang yang meninggal di hari atau malam Jumat dibukakan paginya tutup atau kurungan. Sebab kedua bahwa pada hari Jumat api neraka jahannam tidak dinyalakan, pintu-pintunya ditutup, keleluasaan api neraka tidak berjalan sebagaimana hari-hari selain hari Jumat.

Baca juga: Korban Tawuran Ditemukan Tewas Terapung di Kendari Beach

Maka, apabila seorang hamba dicabut ruhnya di hari Jumat , hal tersebut menunjukkan kebahagiaan dan sebaik-baiknya tempat kembali.

Sebab lainnya bahwa di hari Jumat merupakan hari terjadinya kiamat.

Allah memisahkan di antara para kekasih dan musuh-musuh-Nya. Demikian juga memisahkan hari-hari mereka yang dapat mengundang mereka untuk berziarah kepada-Nya di hari tersebut kelak di surga ‘Adn.

Tidaklah seorang mukmin dicabut nyawanya di hari Jumat yang penuh dengan kebesaran rahmat-Nya yang tidak terhingga, kecuali Allah mencatat untuknya keberuntungan dan kemuliaan, maka dari itu Allah menjaganya dari fitnah kubur.

Terlepas dari itu semua, kematian seseorang tetaplah misterius.

Belum tentu yang selama hidupnya selalu beramal baik dapat meninggal husnul khatimah, begitu juga yang selalu bermaksiat akan meninggal su'ul khatimah. Kematian adalah haknya Allah SWT. Wallahu a'lam.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali