Beraksi di 15 TKP, Polda Jatim Bekuk 9 Pelaku Pecah Kaca Mobil

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Selasa, 27 April 2021  /  4:39 pm

Kabidhumas Polda Jatim saat beri keterangan soal 9 pelaku pecah kaca di Jatim. Foto: Yudhi/Telisik

SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak sembilan tersangka pelaku pecah kaca mobil di 15 TKP antar kota di Jawa Timur (Jatim), diamankan Ditkrimum Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, para pelaku tersebut melakukan aksi di sejumlah kota di Jatim, antara lain Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, dan Pasuruan.

“Kami dapati laporan dari sejumlah Polres di jajaran, bahwa adanya kejahatan pecah kaca mobil. Langsung saja tim Ditkrimum Polda Jatim turun langsung untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Modus pelaku, kata Gatot, melihat  ada kendaraan sedang diparkir, kemudian dengan menggunakan busi kendaraan motor memecahkan kaca mobil yang diparkir tersebut.

“Setelah berhasil memecah kaca mobil korban, langsung saja mereka menguras isi dalam mobil. Peran masing-masing para tersangka berbeda,” jelasnya.

Baca Juga: Usai KRI Nanggala Tenggelam, Kapal Selam Indonesia Tersisa Empat Buah

Dari catatan kepolisian, lanjut Gatot, para tersangka tersebut merupakan bagian sindikat pelaku pecah kaca mobil yang beraksi dari tahun 2019 hingga 2021.

"Total kejahatan ada 15 TKP dengan nilai nominal sampai Rp 1 M lebih,” jelasnya.

Dalam penangkapan para tersangka tersebut, lanjut Gatot, diamankan sejumlah barang bukti antara lain sajam berupa clurit, sejumlah kendaraan bermotor, uang tunai, dan sejumlah ponsel. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS