Warga Kolaka Timur Bawa Peralatan Dapur ke DPRD Sultra Gegara Sawah Tergusur
Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 08 Juni 2026
0 dilihat
Warga Kolaka Timur makan sambil membawa peralatan dapur saat anggota DPRD Sultra menerima aspirasi mereka, Senin (8/6/2026). Foto: Erni Yanti/Telisik
" Aksi unjuk rasa warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung unik pada Senin (8/6/2026) "

KENDARI, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung unik pada Senin (8/6/2026).
Sejumlah warga datang membawa peralatan dapur dan bekal makanan sebagai simbol perjuangan mereka mempertahankan lahan sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.
Di sela penyampaian aspirasi, terlihat beberapa warga makan bersama di lokasi demo. Aksi tersebut menjadi pesan simbolis bahwa lahan yang kini disengketakan merupakan tempat mereka mencari nafkah sehari-hari.
Warga mengatakan, jika sawah hilang, maka mereka kehilangan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Salah seorang perwakilan warga, Anti, mengungkapkan bahwa lahan yang selama puluhan tahun mereka garap kini diklaim sebagai milik pihak lain.
Baca Juga: Kembalikan Marwah Lembaga, DPRD Sultra Wajibkan Prapembahasan RKA OPD
Padahal, menurutnya, masyarakat telah mengelola kawasan tersebut sejak sekitar 30 tahun lalu hingga berubah menjadi area persawahan produktif.
“Lahan kami digusur. Tanah yang sudah kami garap selama 30 tahun tiba-tiba diakui milik mereka. Padahal sebelumnya itu hanya hutan belantara yang kemudian kami buka dan jadikan sawah,” ujarnya, saat menyampaikan aspirasi di hadapan anggota DPRD Sultra.
Anti menjelaskan, penghentian aktivitas pengelolaan lahan membuat puluhan keluarga kehilangan sumber penghasilan utama.
Selama ini masyarakat menggantungkan kehidupan mereka dari hasil sawah yang berada di lokasi sengketa.
Menurut Anti, persoalan semakin rumit karena sebagian besar lahan yang digarap warga belum memiliki sertifikat hak milik.
Namun, masyarakat mengaku memiliki bukti bahwa lahan mereka diberikan oleh pemerintah pada masa sebelumnya untuk digarap dan dimanfaatkan.
“Kami dianggap pendatang dan tidak berhak atas tanah itu, padahal kami lahir dan besar di sana. Kami juga putra-putri Sulawesi Tenggara yang selama ini hidup dari lahan tersebut,” katanya.
Anti menambahkan, warga sengaja membawa bekal makanan dari kampung halaman sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan hak mereka.
“Kami bawa bekal untuk memperjuangkan hak kami. Karena di mana lagi kami mau mendapat makan kalau bukan dari lahan kami ini. Harta kami cuma itu, tempat kami mencari nafkah cuma di situ,” ungkapnya.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melihat langsung kondisi di lapangan serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak sengketa lahan tersebut.
Baca Juga: Toyota Uji Ketangguhan Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi, Start dari Kendari
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Irwansyah, turut mendampingi warga dalam penyampaian aspirasi di DPRD Sultra.
"Konflik ini sudah sejak lama terjadi sejak 30 tahun yang lalu. Ini aspirasi masyarakat sehingga kita respons dan bantu menyuarakan hingga ke DPRD Sultra," ujarnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Sultra, La Isra, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Menurutnya, Komisi I DPRD Sultra akan mengagendakan RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
"Kita sudah terima aspirasinya dan akan mendalami di RDP dengan menghadirkan stakeholder terkait," ujarnya. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS