Berkas Pelantikan SUARA Bakal Diusulkan ke Kemendagri
Reporter Konawe Selatan
Rabu, 24 Maret 2021 / 10:10 pm
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel), serahkan berkas penetapan Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati, Surunuddin Dangga-Rasyid (SUARA) ke Pemprov Sultra.
Berkas berita acara penetapan pasangan terpilih hasil Pilkada tahun 2020 akronim SUARA tersebut diserahkan Kabag Pemerintahan Irsan Halim Mangidi dan Kabag Persidangan Omar Kaimuddin Haris dan diterima oleh Asisten I Setda Pemprov Sultra, Basiran.
"Iya benar, berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati telah kami setor ke Pemprov Sultra siang tadi, nantinya mereka akan periksa kelengkapan dokumen tersebut," kata Irsan Halim Mangidi saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Irsan menuturkan, untuk kelengkapan berkas yang diserahkan ke pihak Pemprov telah komplit, sehingga dirinya percaya tidak ada kesalahan administrasi jika dilakukan pemeriksaan.
"Semua berkas sudah lengkap secara administrasi," tuturnya.
Selanjutnya, setelah dokumen rampung diperiksa, maka pihak Pemprov akan mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kemendagri di Jakarta, tentunya setelah ditandatangani oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.
"Sesuai SOP waktu pengecekkan maksimal 4 hari terhitung diterimanya berkas dari kami. Setelah pemeriksaan dokumen rampung, berikutnya Pemprov akan meneruskan ke Kemendagri untuk diterbitkan SK pelantikannya," jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sultra, Basira mengatakan, berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel telah diterima dan bakal diperiksa dalam waktu sesingkat mungkin.
Baca Juga: Dewan Harap Pembangunan Intake Jangan Jadi Air Mata untuk Warga Konawe
"Dokumen usulan telah kami terima, selanjutnya jika dianggap lengkap kita terbitkan surat usulan pelantikan ke Kemendagri secepatnya sesuai aturan. Tentu setelah disetujui dan ditandatangani Gubernur Sultra," ujarnya.
Usai itu, pihaknya tinggal menunggu informasi resmi dari Kemendagri. Namun, ia tidak bisa memanstikan kapan SK tersebut bakal diterbitkan.
"Jelasnya surat usulan pengangkatan akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur dalam waktu dekat, sembari menunggu pelaksanaan agenda pelantikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, berkas yang disetor Pemda ke Pemprov Sultra, di antaranya adalah hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU dan paripurna dewan, serta hasil putusan perkara Mahkamah Konstitusi serta dokumen pendukung lainnya. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha