Besaran Zakat Fitrah di Konawe Tahun Ini Menurun

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Senin, 19 April 2021  /  2:03 pm

Kabag Kesra Konawe, Marjuni Ma'mir. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Konawe mengumumkan besaran zakat fitrah 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Zakat fitrah ditetapkan senilai Rp 23.750/jiwa atau dengan hitungan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Besaran zakat ini mengalami penurunan dibanding tahun 2020 lalu, yang nilainya Rp 28.000/jiwa atau beras 3,5 liter/jiwa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Konawe, Marjuni Ma'mir mengatakan, penurunan besaran zakat fitrah ini karena berpengaruh pada harga beras yang cukup stabil.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Petani Rumput Laut Terancam Gulung Tikar

Katanya, saat ini di Konawe memasuki musim panen, jadi harga stabil dan kebutuhan pangan cukup.

"Hasil musyawarah kita bersama instansi terkait, kita tetapkan zakat fitrah turun dari tahun lalu," ungkapnya.

Dengan ditetapkannya besaran jumlah zakat dari pemerintah, Marjuni Ma'mir mengimbau kepada masyarakat agar dapat membayarkan zakat fitrahnya lebih awal, agar dapat segera disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan sebelum hari raya Idhul Fitri.

Ia menambahkan, saat ini tinggal menunggu surat keputusan penetapan besaran zakat yang ditandatangani oleh Bupati Konawe, untuk kemudian diedarkan di masyarakat.

"Kita masih tunggu ditandatangani oleh pimpinan," tutupnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Haerani Hambali

TOPICS