Bila Jadi 02, Bachrun Labuta Tak Maju Pilkada Muna
Reporter Muna
Kamis, 07 Maret 2024 / 4:04 pm
MUNA, TELISIK.ID - Plt Bupati Muna, Bchrun Labuta menegaskan akan maju bertarung Pilkada pada 27 November mendatang, sebagai calon bupati.
Bila ada yang katakan dirinya, akan menjadi calon wakil (02), LM Rajiun Tumada, LM Ikhsan Taufik Ridwan maupun figur lainnya, itu sama sekali tidak benar. Ia tak akan mau menjadi 02.
"Kalau jadi 02, saya tidak akan maju bertarung," tegas Bachrun, Kamis (7/3/2024).
Menghadapi suksesi Pilkada ini, ia sudah mempersiapkan diri matang-matang. Ia pun mulai mencari calon pendampingnya dengan kriteria masih muda dan berlatar belakang politisi.
Baca Juga: Nasib Pejabat di Muna Usai Job Fit
"Saya cari yang masih muda. Kemudian, saya akan persiapkan dia untuk menjadi bupati kedepan," ungkapnya.
Mengingat usianya yang sudah 67 tahun, ia hanya mau melanjutkan memimpin Muna satu periode saja. Hal itu dikarenakan, untuk melanjutkan dan menyelesaikan program-program yang digagas bersama Bupati, LM Rusman Emba.
"Pak Rusman, tahu saya akan maju sebagai calon bupati untuk menyelesaikan program-program yang ada saat ini," terangnya.
Kini, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muna itu tengah menjajaki komunikasi dengan beberapa partai yang akan dijadikan sebagai kendaraan politik nantinya. Sayangnya, ia belum menyebut partai apa saja.
"Urusan partai itu, nanti setelah ada surat tertulis (rekomendasi). Prinsipnya, saya terus bangun komunikasi," timpalnya.
Desas desunya, Bachrun telah membangun komunikasi dengan PKS dan Demokrat.
Baca Juga: Stok Kebutuhan Pokok di Muna Tersedia, Harga Naik, Plt Bupati: Jangan Panik
Ketua DPC Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo mengatakan, partainya membuka ruang pada semua figur yang akan maju di Pilkada. Namun, saat ini, partai memprioritaskan kader.
"Demokrat terbuka untuk siapa saja, tetapi yang diutamakan adalah kader," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Muna, LM Aksar Adi Jaya menerangkan, saat ini pihaknya baru menerima jadwal tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024. Dimana, pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November mendatang.
Sementara untuk tahapan syarat pencalonan pada Pilkada 2024 ini, pihaknya masih menunggu. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS