BNNP Sultra Lampaui Target Layanan Rehabilitasi Narkotika Sepanjang 2025

Gusti Kahar

Reporter

Selasa, 30 Desember 2025  /  8:41 pm

Kabid Brantas BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan (kemeja biru), saat menjelaskan capain rehabilitasi penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025, Selasa (20/12/2025), dan data penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama BNN Provinsi dan BNN Kab/Kot

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melampaui target layanan rehabilitasi narkotika sepanjang tahun 2025.

Dari target 163 klien rawat jalan, BNNP merealisasikan 311 klien atau 190,8 persen. Jumlah tersebut terdiri dari 283 laki-laki dan 28 perempuan.

Selain rawat jalan, layanan pasca rehabilitasi juga mencatat capaian di atas target. Sebanyak 180 mantan penyalahguna menerima layanan, dari target 165 orang atau realisasi 109 persen.

Baca Juga: Kronologi Pencabulan Guru SMP di Kendari Terhadap Empat Siswanya

Kabid Brantas BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma, menyebut capaian ini sebagai bentuk komitmen pemulihan berkelanjutan.

“BNNP Sultra telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 180 klien, dari target 165 orang dengan realisasi sebesar 109 persen terhadap mantan penyalahguna narkoba,” ujarnya kepada awak media di Kendari, Selasa (30/12/2025).

Rincian layanan pasca rehabilitasi:

- BNNP Sultra: target 70, terealisasi 70

- BNNK Kendari: target 15, terealisasi 25

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025 Polresta Kendari Tangani 1.118 Kasus, Didominasi Tindak Pidana Konvensional

- BNNK Kolaka: target 25, terealisasi 30

- BNNK Muna: target 30, terealisasi 30

- BNNK Baubau: target 25, terealisasi 25

Selain itu, layanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) juga tercatat 1.115 orang dari target 1.150 orang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Capaian tersebut menguatkan posisi BNNP Sultra dalam penanganan, pemulihan, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sultra. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS