Polresta Kendari Ungkap Tiga Motif Pembunuhan Perempuan di Puwatu
Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 18 Februari 2026
0 dilihat
Sejumlah barang bukti kasus pembunuhan seorang perempuan berupa kalung emas, cincin, anting, palu, tali tambang dan cobekan yang berhasil yang diamankan polisi setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku BS, Rabu (18/2/2026). Foto: Gusti Kahar/Telisik
" Kasus pembunuhan perempuan berinisial AE (58) yang ditemukan membusuk di rumahnya di Kompleks Jaya II, Desa Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Rabu (4/2/2026) lalu, telah memasuki babak baru "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus pembunuhan perempuan berinisial AE (58) yang ditemukan membusuk di rumahnya di Kompleks Jaya II, Desa Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Rabu (4/2/2026) lalu, telah memasuki babak baru.
Sebelumnya, dua pelaku pembunuhan berinisial BS (36) dan SU (56) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Buser77 dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (10/2/2026).
Polresta Kendari kini mengungkap motif dan kronologi lengkap perencanaan pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka, terdapat tiga motif utama di balik pembunuhan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan menjadi penyidikan hingga penetapan tersangka, kami menyampaikan motif yang pertama, dua tersangka tersebut merupakan nasabah dari korban. Kedua, tersangka terlilit hutang. Dan yang ketiga, pembunuhan ini telah lama direncanakan disertai pencurian dengan kekerasan,” ungkap Welliwanto saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Owner Travelina Indonesia Diperiksa, Imingi Jemaah Umrah di Kendari Harga Murah dengan Skema Gelombang Tutup Lubang
Menurutnya, tersangka berinisial S diduga menjadi pihak yang pertama kali merencanakan aksi pembunuhan. S disebut sudah sejak awal berniat menyuruh tersangka BS untuk melakukan pencurian, dengan sasaran emas yang kerap dikenakan korban seperti kalung, anting, dan cincin.
“Tersangka S termotivasi dan terinspirasi untuk mengambil kepunyaan emas dari si korban,” jelas Welliwanto.
Rencana Pembunuhan Disusun Spesifik
Welliwanto membeberkan, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.30 Wita, tersangka BS mendatangi rumah korban dengan niat “menyelesaikan korban”, sebagaimana istilah yang digunakan pelaku. Namun, upaya pertama ini gagal karena perhiasan yang menjadi target tidak terlihat.
BS kemudian melaporkan situasi tersebut kepada S sekitar pukul 13.00 Wita. Kemudian pada pukul 17.00 Wita, BS menjemput S di rumahnya dan keduanya kembali menyusun rencana.
Dalam pertemuan itu, S disebut mengatur secara spesifik bahwa korban harus sudah meninggal antara pukul 20.00 hingga 21.00 Wita.
Di lokasi pembunuhan, pelaku menggunakan palu, tali tambang kecil, dan cobekan untuk menghabisi korban.
Baca Juga: Tak Hanya Warga Konawe, Advokat SK Disebut Tipu Pensiunan Polisi di Kendari
Hasil Otopsi: Korban Alami Luka Parah
Hasil otopsi mengungkap kekerasan brutal yang dialami korban. Polisi menyebut sembilan tulang rusuk korban patah, wajah hancur, dan bagian tengkorak mengalami kerusakan parah hingga hanya menyisakan saraf otak bagian belakang.
Selain itu, kedua tangan korban ditemukan dalam kondisi lebam, kaki patah, serta terdapat dugaan jeratan di leher yang masih didalami penyidik.
Saat korban meninggal, cincin dan anting emasnya langsung diambil oleh tersangka BS. Dalam penggeledahan di rumah BS pada malam hari, polisi juga menemukan dua sertifikat yang diduga milik korban.
"Kami akan terus dalami kasus ini, apalagi yang di mana si korban banyak nasabahnya," pungkas Welliwanto. (C)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS