Sepanjang Tahun 2025 Polresta Kendari Tangani 1.118 Kasus, Didominasi Tindak Pidana Konvensional
Gusti Kahar, telisik indonesia
Selasa, 30 Desember 2025
0 dilihat
Kapolresta Kendari, Kombespol Edwin L. Sengka saa memaparkan hasil penanganan kasus tindak pidana selama periode 2025. Foto: Gusti Kahar/Telisik.
" Polresta Kendari merinci telah menangani 1.118 kasus kriminal sepanjang tahun 2025 "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merinci telah menangani 1.118 kasus kriminal sepanjang tahun 2025.
Menurut Kapolresta Kendari, Kombespol Edwin L. Sengka, mengatakan dengan adanya angka tersebut menggambarkan bahwa kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Kendari mengalami penurunan 18.15 persen dari tahun 2024 dengan jumlah 1.366 kasus.
“Crime total (total kasus) mengalami penurunan 248 kasus, atau 18,15 persen dari tahun 2024 ke tahun 2025,” kata Kapolresta Kendari saat gelar press realese pada Selasa (30/12/2025).
Edwin mengungkapkan, kasus kriminal atau tindak pidana yang terjadi tersebut didominasi oleh kasus konvensional. Mulai dari penganiayaan, pencurian dan pengeroyokan.
Ia menambahkan pada kasus konvensional tersebut, kasus aniaya biasa mendominasi dengan jumlah 256 kasus. Disusul kasus pencurian biasa dengan jumlah 131 kasus.
Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Kendari Hari Ini
“Jadi di tahun 2025 tindak pidana masih didominasi oleh tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan,” pungkasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan waktu kejadian kasus pidana tersebut terjadi pada saat malam hari hingga menjelang pagi hari.
Baca Juga: Pemilihan Ketua RT 11 Mandonga Diduga Cacat Administrasi, Warga Tuntut Pemilihan Ulang
"Untuk waktu kejadian tidak pidana paling banyak terjadi diantara pukul 22.00 Wita sampai 06.00 Wita dan untuk TKP masih di dominasi di tempat tinggal umum dan jalan umum," ucapnya.
Polresta Kendari terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih optimal.
Untuk itu, Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. (C)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS