Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk, 73 Motor Diamankan dari 74 TKP

Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 18 Februari 2026
0 dilihat
Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk, 73 Motor Diamankan dari 74 TKP
Polresta Kendari berhasil amankan 73 unit motor dari 74 TKP dan tangkap satu residivis spesialis curanmor. Foto: Gusti Kahar/Telisik

" Sebanyak 73 unit sepeda motor berhasil diamankan Polresta Kendari dari 74 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kendari dan daerah penyangga "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 73 unit sepeda motor berhasil diamankan Polresta Kendari dari 74 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kendari dan daerah penyangga.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian laporan masyarakat.

Total TKP tercatat di 34 titik di Kota Kendari, sekitar 20 TKP di Kabupaten Konawe, dan 20 TKP lainnya di Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga: Polresta Kendari Ungkap Tiga Motif Pembunuhan Perempuan di Puwatu

“Sebanyak 73 unit sepeda motor berhasil kita amankan. Satu terduga pelaku berinisial F sudah diamankan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Kendari, Rabu (18/2/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan dalam kasus ini terdapat empat tersangka dengan peran berbeda, termasuk penadah. Saat ini satu pelaku berinisial F yang berhasil diamankan, disebut merupakan residivis dan spesialis curanmor.

“Salah satu dari empat tersangka, inisial F sudah kita amankan. Beberapa barang bukti juga sudah kita amankan dari Wawonii, Muara Sampara, dan Angata,” jelasnya.

Welliwanto juga memaparkan, pelaku menggunakan modus tukar silang antardaerah. Motor hasil curian diambil di Kendari kemudian dijual ke Morowali. Sebaliknya, pelaku mengambil motor di Morowali dan menjualnya di Kendari.

Baca Juga: Owner Travelina Indonesia Diperiksa, Imingi Jemaah Umrah di Kendari Harga Murah dengan Skema Gelombang Tutup Lubang

“Jadi dia ambil motor di Kendari, jualnya di Morowali. Dari Morowali dia ambil lagi, jualnya di Kota Kendari. Kami terus berkoordinasi dengan pihak di Morowali,” tambahnya.

Welliwanto menjelaskan, jaringan ini terbagi dalam dua kelompok dengan peran masing-masing. Harga jual motor hasil curian pun bervariasi, jauh di bawah harga pasaran.

“Contohnya CRF dijual Rp 10 juta, padahal harga standarnya sekitar Rp 40 juta. Kalau Beat bisa Rp 3 juta. Uangnya digunakan untuk judi online, narkoba jenis sabu, dan kebutuhan sehari-hari,” bebernya. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga