BPK Minta Data Pembangunan di Busel, Termasuk Proyek RSUD dan Dermaga
Reporter Buton Selatan
Sabtu, 23 Oktober 2021 / 8:53 pm
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta sejumlah data dokumen tentang penyelenggaraan pembangunan di Buton Selatan (Busel) tahun 2021.
Termasuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di beberapa zona dan dermaga.
Permintaan itu tertuang pada surat pemberitahuan pemeriksaan dan permintaan data nomor: 01/Pend.Belanja Busel/10/2021 tertanggal 11 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh ketua tim pemeriksa, Rozi Harman.
Pada isi suratnya, BPK menerangkan bila permintaan data tersebut sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan belanja daerah Pemkab Busel tahun anggaran 2021 di Batauga sesuai dengan surat tugas Nomor: 192/ST/XIX.KDR/10/2021. "Kami harapkan permintaan tersebut dipenuhi paling lambat 13 Oktober 2021," tulis Rozi Harman.
Tak hanya data dan informasi, BPK juga memerlukan ekspose/presentase dari masing-masing OPD seperti yang tertera pada lampiran dua surat tersebut.
Dari 27 item data kegiatan yang diminta oleh BPK, salah satunya soal pembangunan RSUD Busel di dua zona, antara lain di Zona A. Pada zona tersebut BPK meminta 8 item, masing-masing dokumen Harga Perkiraan Sementara (HPS), Kerangka Acuan Kerja (KAK), Kontrak dan Amandemen, Gambar Rencana, Shop Drawing dan As Bulit Drawing, Back Up Data, Monthly Certificate dan Laporan Uji Mutu Beton.
Menanggapi itu, pihak PT Cipta Alam Karya Bersama selaku kontraktor pelaksana kegiatan, Musni, mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen yang tertuang pada surat permintaan BPK, termasuk laporan uji mutu beton seperti yang tertuang pada surat permintaan BPK nomor 26 poin h.
Baca Juga: Disebut Lecehkan Bacaan Salat, Begini Reaksi Nikita Mirzani
Baca Juga: Tak Suka di-Winto, Wabup Minta Dikritik
"Iya bro" singkat Musni melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (22/10/2021).
Tak hanya pembangunan RSUD, BPK juga meminta dokumen serupa terkait pembangunan dermaga. Selain itu, BPK juga meminta surat pengangkatan panitia lelang barang dan jasa ULP/LPSE, copy sertifikat pengadaan barang dan jasa untuk panitia lelang pengadaan barang dan jasa ULP/LPSE.
Juga surat keputusan pengangkatan pegawai sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), daftar laporan hasil pemeriksaan inspektorat atas Dana Desa 2021 per lokasi desa, dana hibah/bansos 2021, pemeriksaan ke OPD tahun anggaran 2021 dan laporan kinerja dan akuntabilitas instansi pemerintah (Lakip) dan beberapa lagi lainnya yang dianggap penting. (C)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Haerani Hambali