Bupati Muna Laporkan Penggunaan Dana COVID-19 ke KPK
Reporter Muna
Rabu, 13 Mei 2020 / 12:43 pm
MUNA, TELISIK.ID - Penggunaan dana penanganan pandemi COVID-19 di daerah-daerah mendapat pengawasan ekstra ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Muna, LM Rusman Emba pun tak mau sepeser pun anggaran yang digunakan tidak jelas pertanggungjawabannya. Makanya, ia melaporkan seluruh peruntukan dana yang disiapkan Pemkab pada lembaga anti rasuah itu.
Kata Rusman, berdasarkan hasil refocusing pertama, dana penanganan COVID-19 sebesar Rp 14,7 miliar. Dana itu didistribusi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 7,4 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Rp 4 miliar, BPBD Rp 1,6 miliar dan Rumah Sakit (RS) Rp 1,3 miliar.
Baca juga: DPRD Sultra Pertanyakan Asal Kepemilikan Lahan Arta Graha di Teluk Kendari
"Dana itu semuanya difokuskan untuk penanganan dan pencegahan COVID," kata Rusman di sela-sela tele conference bersama Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VII KPK RI, Adlinsyah M Nasution.
Mantan senator DPD-RI itu juga melaporkan kondisi penularan COVID-19 di Bumi Sowite. Dikatakan, ada 12 kasus warga yang positif. Namun, tiga di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sisanya, tinggal menunggu hasil swab berikutnya.
Kemudian, Rumah Sakit (RS) Muna ditunjuk sebagai RS rujukan pasien COVID-19 dari Muna Barat (Mubar) dan Buton Tengah (Buteng). Nah, karena itu, Pemkab terus melakukan pembenahan fasilitas yang ada di RS.
Baca juga: 1.422 Pengunjung Indogrosir Dirapid Diagnostic Test
"Kami juga sementara membenahi hotel terapung untuk penginapan para tenaga medis, karena semua hotel di Muna menolak mereka," ungkapnya.
Sementara untuk jaring pengaman sosial, Tim Satgas COVID-19 telah menyalurkan beberapa Bantuan Sosial (Bansos). Rincian Bansos terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah tersalurkan sekitar 12.741 Kepala Keluarga (KK), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 22.006 KK dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kurang lebih 50 desa sekitar 5.000 KK. Sementara sisa desa lainnya sementara berproses.
"Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Provinsi, Kami sementara menunggu juklak dari Kemensos dan Pemprov," pungkasnya.
Reporter: Naryo