Buruan, Pelaku Usaha Kembali Bisa Dapat Bantuan UMKM

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Jumat, 09 April 2021  /  7:10 pm

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM, dan Koperasi Konawe, Jahiudin. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

KONAWE, TELISIK.ID - Program bantuan bagi pelaku usaha UMKM dipastikan akan kembali diberikan pada tahun 2021 ini.

Program itu merupakan bantuan presiden (Banpres) produktif senilai Rp 2,4 juta.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM, dan Koperasi Kabupaten Konawe, Jahiudin mengatakan, bagi pelaku usaha UMKM yang pernah mendaftar sebelumnya di Tahun 2020, agar segera memperbaharui datanya.

Kata dia, perbaharuan data pelaku UMKM yang pernah mengusul dimaksud untuk diusulkan kembali dengan data terbaru ke Kementerian di Jakarta.

Ia menambahkan, dari 8000 data yang dikirim ke pusat pada tahun 2020 hanya ratusan orang yang telah lolos dan diakomodir untuk mendapatkan bantuan UMKM oleh Kementerian.

Baca Juga: Polsek di Konawe Bertambah

"Kami hanya fasilitasi mengusulkan data masyarakat pelaku UMKM, semua keputusan lolos dan tidaknya ada di Kementerian pusat," ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Olehnya itu, pihaknya berharap pada tahun ini akan lebih banyak pelaku usaha UMKM di Konawe yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Kita usulkan semua, selama itu masih memenuhi kriteria," tutupnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS