Butuh Uang Pemuda di Kendari Nekat Curi HP

Mutarfin

Reporter Buton Tengah

Jumat, 31 Januari 2020  /  12:41 pm

Seorang pemuda nekat mencuri HP karena terdesak kebutuhan hidup. Foto: Internet

KENDARI, TELISIK.ID - Polres Kendari berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone, MYA. MYA ditangkap setelah berhasil mengambil handphone korban, GL, saat tertidur pulas di rumahnya BTN Tunggala Baru, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Hari Pertama SKD, Ratusan Peserta CPNS Butur Lulus Passing Grade

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Rosyidi mengungkapkan, kejadian ini terjadi di saat korban sedang tertidur. Kesempatan ini digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Awalnya sebelum tidur korban menyimpan handphone merk vivo 1901  di tempat tidur dekat jendela. Pada pukul 15.00, pelaku yang melintas di samping rumah melihat ada kesempatan. pelaku lalu melancarkan aksinya," ungkapnya Jumat (31/1/2020).

Kata Sofwan Rosyidi, pelaku melakukan aksinya dengan mencungkil pintu jendela lalu mengambil handphone tersebut.

Pada polisi, pelaku menuturkan nekat mencuri karena tidak ada uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: La Ode Azhar Konsisten Tak Memilih AJP di Pilwawali

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman maksimal  7 tahun penjara.

Reporter: Mutarfin
Editor: Rani