Cakades di Muna Klaim Nomor Urutnya Angka Hoki
Reporter Muna
Rabu, 19 Oktober 2022 / 10:26 am
MUNA, TELISIK.ID - Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) 124 desa di Kabupaten Muna telah melaksanakan penetapan calon kepala desa (cakades) dan pengundian nomor urut. Cakades yang ditetapkan mulai dari dua hingga lima calon.
"Tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut sudah selesai, saat ini tinggal memasuki jadwal kampanye dan pembentukan KPPS," kata La Ode Najirun, Ketua PPKD Mabodho, Kecamatan Kontuanaga, Rabu (19/10/2022).
Cakades yang telah ditetapkan, masing-masing mengklaim nomor urutnya sebagai angka hoki.
Anas Boy, Cakades Mabodho yang mendapat nomor urut 2 mengklaim sebagai angka keberuntungan yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat.
"Sejak pendaftar, saya sudah yakin akan mendapat nomor urut 2," kata Anas Boy.
Baca Juga: SMPN 2 Sawerigadi Muna Barat Langganan Banjir, Pemerintah Bertindak
Honorer Satpol PP yang bertugas di rujab bupati itu mengaku, ikut bertarung di pilkades atas dorongan masyarakat. Di mana selama ini, ia selalu terlibat aktif dalam seluruh kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Saya hadir untuk semua kalangan," timpalnya.
Sebagai calon, ia telah memiliki visi misi mewujudkan Desa Mabodho beriman, bertaqwa pada Tuhan yang Maha Esa, inovatif, kreatif, mandiri, menyelenggarakan pemerintahan yang jujur, adil, transparan, mengembangan potensi desa dan mengatasi masalah dengan bijaksana.
Begitu pula dengan Muhammad Ery, Cakades Ghonebalano, Kecamatan Duruka yang mendapat nomor urut 2. Ia menjadi cakades berawal dari nawaitu untuk sebuah pengabdian. Karenanya, ia mengajak seluruh masyarakat bergandengan, merangkul dan berbenah untuk sebuah perubahan.
Baca Juga: Potensi Mobilisasi Penduduk Desa Lain Jelang Pilkades Kolaka Utara
"Ayo bersama membangun Desa Ghone Bhalano dengan memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai sosial yang lebih religius dan humanis," ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Muna, Rustam menerangkan, usai penetapan dan pengundian nomor urut, desk pilkades kabupaten masih menunggu adanya sengketa yang diajukan bakal calon (balon) yang dinyatakan gugur. Bila tidak ada, maka dilanjutkan dengan tahapan kampanye dan pembentukan KPPS.
"Sesuai jadwal, kampanye dimulai pada 22-26 Oktober," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali