Calon Siswa Baru Wajib Tahu, Ini Klasifikasi Jalur Prestasi PPDB 2022
Reporter
Selasa, 21 Juni 2022 / 2:04 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai. Berbagai jalur pendaftaran pun sudah ditentukan, beserta syarat dan ketentuannya.
Namun untuk jalur prestasi, ada beberapa ketentuan dan keriteria yang harus dipenuhi oleh para calon siswa baru.
Di mana untuk jalur prestasi ini, seluruh sekolah diberikan keluasan untuk menentukan kategori prestasi apa yang bakal diterima. Untuk di SMAN 1 Kendari, telah menetapkan keriteria jalur prestasi yang bakal diterima sebagai siswa baru.
Kepala SMAN 1 Kendari, Ruslan mengatakan, untuk persyaratan masuk jalur prestasi, memang sudah ditetapkan bersama, yaitu minimal harus meraih prestasi di tingkat kota, untuk bisa memenuhi kelasifikasi.
"Minimal meraih piagam juara tiga di tingkat kota, baik dari bidang akademik dan non akademik. Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi seperti, Ijazah, Akta Kelahiran, SKHU, Kartu Keluarga, dan NISN," ungkapnya Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: PPDB Dimulai, Ini Lima Jalur Pendaftaran Bisa Dipilih Calon Siswa Baru
Lanjut dia, untuk persyaratan jalur lainnya, tidak ada yang berbeda dari syarat umum lainnya. Hanya yang membedakan adalah, tiap-tiap jalur memiliki syarat khusus seperti jalur afirmasi harus ada KIP atau surat keterangan tidak mampu.
"Dan untuk perpindahan orang tua, harus dibuktikan dengan surat resmi. Jika tidak dibuktikan dengan itu, maka kita tidak terima siswa yang mendaftar melalui jalur ini," jelasnya.
Baca Juga: Menuju WBK dan WBBM, FMIPA UHO Jadi Pilot Project Pelaksana Reformasi Birokrasi
Untuk jalur nilai rapor, tidak ada berkas tambahan. Hanya untuk seleksinya, berdasarkan nilai tertinggi dari setiap pendaftar yang memilih jalur ini, sesuai dengan kebutuhan atau kuota yang dibutuhkan.
Sementara itu, salah satu pendaftar Ardi mengatakan, untuk pembagian jalur pendaftaran dirasa sudah paling efektif, untuk menentukan masuknya siswa baru.
"Setahu saya yang dulu-dulu itu kan tidak ada pembagian seperti ini, klasifikasi masuk hanya berdasarkan nilai ujian nasional yang tertinggi. Dan di tahun ini, penerapan jalur pendaftar, menjadi sangat baik sekali. Artinya kita sebagai pendaftar bisa memilih, jalur mana yang akan bakal dipilih, sesuai dengan kapasitas yang kita miliki," ujarnya. (B)
Penulis: Muhammad Ilwanto
Editor: Haerani Hambali