Camat Biru-Biru Deli Serdang Kirim Surat Penghentian Aktivitas Galian C Ilegal

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Kamis, 16 Juni 2022  /  7:51 pm

Truk angkut tanah dari galian C Ilegal di Dusun Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Camat Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Dhani Mulyawan angkat bicara terkait adanya aktivitas galian C diduga ilegal di Namo Pinang, Desa Namo Tualang daerah setempat.

Dhani mengaku sudah menindak aktivitas galian C diduga ilegal itu. Tim atau anggotanya sudah turun ke lokasi, bahkan sudah membuat dan mengirim surat untuk manajemen atau pengelola agar aktivitas itu dihentikan.

"Sudah ditindak itu, sudah saya kirim surat pemberhentian beraktivitas kepada pihak pengelola. Aktivitas galian C itu Ilegal. Hasilnya akan dilaporkan anggota," tegasnya kepada awak media, Kamis (16/6/2022).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat dikonfirmasi mengakui sudah menerima informasi adanya galian C itu. Dia akan memerintahkan anggotanya.

"Saya cek Kapolsek untuk info ini ya, akan kami tindaklanjuti," terangnya.

Baca Juga: Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Beraktivitas di Biru Biru Deli Serdang, Polisi Selidiki

Informasi yang dihimpun, aktivitas galian tanah ini sudah berlangsung selama dua Minggu atau 14 hari lebih. Namun, belum ada tindakan dari pihak pemerintah daerah setempat ataupun petugas kepolisian.

Dampak dari adanya galian C diduga Ilegal itu, jalan menjadi hancur dan berdebu. Pengendara menjadi korbannya, tanah dari truk yang membawa bahan galian itu berjatuhan.

Seorang warga seputaran lokasi galian C bernama K Surbakti mengakui adanya aktivitas galian C disana.

Baca Juga: Konawe Selatan Bersatu Padu Turunkan Angka Stunting

"Masih beraktivitas, tadi pagi memang ada orang yang datang ke lokasi galian itu. Tapi belum tahu, apakah akan ditindak apa belum," ungkap warga, melalui sambungan seluler.

Menurut dia, aktivitas galian C itu sudah lama beraktivitas. Warga sekitar heran, mengapa tidak ada tindakan dari pihak Desa Namo Tualang atau Kecamatan Biru Biru. Padahal, truk pengangkut tanah itu setiap hari melintasi jalan utama Biru-Biru-Deli Tua.

"Setiap hari ada belasan truk melintasi jalan utama itu. Jalan menjadi rusak dan berdebu," tegasnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Musdar