Pilkades Serentak Kolaka Utara Tak Kenal Pemilihan Ulang
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 15 Februari 2023
0 dilihat
Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi bersama Kadis PMD, Pattehuddin (kanan) dan Asisten I Setda Kolaka Utara, Bachtiar Nasir menghadiri kegiatan Bimtek Panitia Pilkades. Foto: Diskominfo Kolaka Utara
" Suksesi pilkades akan dilaksanakan di 67 desa dari 127 desa yang tersebar pada 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bakal menggelar pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 30 April 2023 mendatang.
Suksesi pilkades akan dilaksanakan di 67 desa dari 127 desa yang tersebar pada 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara.
Kepala Dinas PMD Kolaka Utara, Patehuddin menuturkan, jika Pilkades tahun-tahun sebelumnya pemungutan suara (pencoblosan) dipusatkan di satu titik, misalnya kantor desa. Maka kali ini pihaknya akan mempermudah wajib pilih dengan sistem satu kotak suara per dusun.
"Kalau di desa tersebut ada 5 dusun berarti disiapkan 5 kotak suara," terangnya, Rabu (15/2/2023).
Selain mengantisipasi terjadinya perolehan suara yang sama, lanjutnya, sistem tersebut diyakini dapat menghindari membludaknya masyarakat yang berpotensi memantik konflik saat penghitungan suara berlangsung.
Baca Juga: 24 Desa di Kabupaten Kolaka Pilkades Serentak Tahun Ini
"Ini juga dapat mempersempit terjadinya kecurangan," ujarnya.
Tidak ada pemilihan ulang pada pilkades kali ini, kata Patta. Andai terjadi perolehan suara yang sama antara calon kepala desa, maka pemenangnya ditentukan berdasarkan sebaran perolehan suara di setiap dusun.
"Artinya, calon kades yang memiliki suara terbanyak di semua kotak suara yang terbagi setiap dusun, dialah pemenang," tukasnya.
Baca Juga: Pilkades Serentak di Kolaka Timur Masih Menyisakan Sengketa
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi saat membuka bimbingan teknis panitia pilkades yang digelar di gedung Balai Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Selasa (14/2/2023) menginginkan pilkades serentak di 67 desa berlangsung aman, bersih, dan bebas dari masalah.
Karena itu, kesuksesan pilkades jadi tanggung jawab bersama semua komponen yang ada, yakni pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan masyarakat. Terutama panitia, pengawas, dan petugas pendataan pilkades harus bekerja sesuai aturan.
"Panitia maupun pengawas bersinergi dan bekerja sama sesuai aturan yang ada. Semua ini untuk mengantisipasi terjadi kesalahan yang berakibat pidana," tukasnya. (B)
Penulis: Muh.Risal H
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS