Cara Daftar KIP Digital untuk Kuliah Gratis
reporter
Selasa, 20 Desember 2022 / 10:11 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Mencapai pendidikan hingga ke perguruan tinggi adalah impian para remaja untuk menggapai cita-citanya. Namun terkadang biaya kuliah yang tinggi mengharuskan mereka menghentikan mimpi tersebut.
Dikutip dari kompas.com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah yang kini bersistem digital, sebagai pengganti kartu KIP kuliah fisik.
Sistem ini muncul karena banyak isu yang beredar mengenai KIP kuliah fisik, seperti adanya perguruan tinggi yang tidak memberikan kartunya kepada mahasiswa dan isu mengenai pihak-pihak yang mengambil sebagian biaya hidup dari mahasiswa penerima KIP.
Baca Juga: Pesta Kembang Api dan Laser Meriahkan Malam Tahun Baru, Giona: Terbesar di Sulawesi Tenggara
KIP kuliah fisik sebelumnya berbentuk kartu yang sekaligus dijadikan sebagai ATM untuk mahasiswa dapat menerima transferan dana bantuan dari pemerintah. Sedangkan di KIP kuliah digital, mahasiswa menerima kartu terpisah antara ATM dari bank penyalur dengan kartu fisik.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan.
Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan.
Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.
Kemudian, siswa bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.
Dilansir dari detik.com, berikut cara daftar KIP kuliah secara online:
1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau app KIP Kuliah di smartphone.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok Cegah Inflasi
2. Lakukan registrasi dengan memasukkan data termasuk NIK, NISN,NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data dan kelayakan mendapat KIP Kuliah.
4. Jika validasi behasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim email berisi Nomor Pendaftaran dan kode akses.
5. Kode Pendaftaran dan kode akses bisa digunakan untuk mendapat KIP Kuliah Digital, sementara akun KIP Kuliah bisa digunakan dalam tahap pendaftaran seleksi masuk PTN seperti SNBT agar tidak dipungut biaya alias gratis. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS