Cegah Penyelewengan DD, Kajari dan Pemda Kolaka Utara Rakor Bersama 127 Kades
Reporter Kolaka Utara
Rabu, 12 Oktober 2022 / 4:17 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara menggelar rapat kordinasi (Rakor) sosialisasi pendampingan penggunaan Dana Desa (DD) bersama 15 camat, serta 127 kepala desa (Kades).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Utara, Hendrina Malo mengungkapkan, Rakor terkait sosialisasi pendampingan penggunaan DD merupakan lanjutan dari beberapa kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Tujuannya untuk membangun sinergitas bersama Pemda dalam rangka menerjemahkan butir ke-3 dari Nawacita Presiden menuju Indonesia hebat.
"Yakni membangun Indonesia dari daerah pinggir dan desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah, memiliki peran penting," terangnya, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: 2 Nelayan Buton Selatan Alami Mati Mesin di Tengah Laut Saat Mancing
Lebih lanjut, Kajari selaku bagian dari pemerintah hadir untuk mendukung seluruh program yang ada, dalam hal pencegahan terjadi penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
"Sejatinya penegakan hukum tidak selamanya penindakan, tapi juga upaya pencegahan. Seperti kata pepatah, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Begitu juga yang akan kami terapkan di Kolaka Utara," jelasnya.
Pihaknya berharap, adanya pengamanan, pengawasan dan pendampingan oleh Kejaksaan dan Pemda, ke depan pengelolaan keuangan di desa jauh lebih baik sehingga Kolaka Utara lebih maju dan sejahtera.
"Pesan saya kepada para kepala desa, mari kita menjaga Kolaka Utara ini agar lebih bagus dan sejahtera, dengan tidak ada korupsi, khususnya dana desa," imbuhnya.
Terkait Kades yang tersandung kasus hukum, kata dia, bisa jadi kejadian itu karena ketidak tahuan mereka, bukan karena adanya unsur kesengajaan.
"Untuk itu kami hadir memberikan pemahaman terkait regulasi dalam pengelolaan penggunaan DD sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dana desa," pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi, mengapresiasi sosialisasi pendampingan penggunaan DD yang dilakukan Kejari.
Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Apresiasi Percepatan Pembangunan Daerah Melalui Program TMMD
"Sosialisasi pendampingan penggunaan Dana Desa yang dilakukan Kejaksaan hari ini merupakan terobosan luar biasa, kami sebagai pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini," ujarnya.
Kadis DPM-PTSP Sulawesi Tenggara ini juga menyampaikan, terimakasih kepada Kajari Kolaka Utara yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada 127 Kades dalam rangka pencegahan penyalahgunaan DD.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini, kedepannya kita berharap tidak lagi terjadi penyalahgunaan DD," tukasnya.
Diketahui Rakor sosialisasi pendampingan penggunaan Dana Desa bersama 127 Kades digelar di Aula Masjid Agung Lasusua. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin