Cuitan Pertama Audrey Davis Usai Tersandung Skandal Video Syur, Pertanyakan Jati Diri

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 26 Agustus 2024  /  2:29 pm

Putri musisi David Bayu, Audrey Davis, akhirnya buka suara setelah terseret kasus video syur. Foto: Instagram @audrey.davis

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus video syur yang menyeret nama Audrey Davis, masih menjadi sorotan publik. Pasca video tersebut tersebar luas, Audrey, yang merupakan putri dari penyanyi terkenal David Bayu, memilih untuk tidak memberikan komentar.

Namun, ia akhirnya memecah kebisuannya dengan cuitan pertamanya di media sosial yang langsung menjadi perhatian banyak pihak. Dalam cuitannya, Audrey Davis tampak merenungkan jati dirinya, seolah terguncang akibat skandal yang menimpa dirinya.

Cuitan Audrey diunggah melalui Instagram Stories, menandai pertama kalinya ia berbicara sejak namanya tersangkut dalam kontroversi video syur. Dalam unggahan tersebut, Audrey berbagi kutipan yang menyiratkan kebingungannya tentang identitas dirinya.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya merasa asing dengan siapa dirinya saat ini, seolah-olah jati dirinya telah berubah drastis karena peristiwa yang menimpanya.

Baca Juga: Audrey Davis Diancam Mantan Pacar hingga Lima Kali Sebelum Sebar Video Syur

"Aku tahu aku telah menjadi orang yang sama sejak aku dilahirkan, di dalam tubuh yang sama dan pikiran yang sama. Pikiranku juga selalu bersamaku, tapi apa yang aku pikirkan dan rasakan mengalir setiap detik dalam hidupku.. Apakah aku masih aku? Dan jika tidak, lalu siapakah aku?" tulis Audrey dalam cuitan tersebut, yang ia buat dalam bahasa Inggris, seperti dikutip dari insertlive.com, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya diberitakan Telisik.id, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku yang diduga bernama AP telah mengancam Audrey sebanyak empat hingga lima kali sebelum akhirnya menyebarkan video tersebut.

Ancaman ini dilakukan dengan niat untuk memaksa Audrey agar kembali menjalin hubungan dengan AP, namun Audrey menolak. Karena penolakannya, AP kemudian menyebarkan video tersebut dengan bantuan beberapa pengelola akun di media sosial.

Baca Juga: Polisi Buka Potensi Tersangka Baru dari Video Syur Audrey Davis

“Setidaknya ada 4 sampai 5 kali ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP. Kemudian, ancaman tersebut diwujudkan dengan cara menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/8/ 2024).

Dalam proses penyelidikan, tim penyidik berhasil menemukan bukti-bukti ancaman yang dilakukan oleh AP di dalam handphone milik Audrey. Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan chat ancaman yang dikirim oleh AP kepada Audrey melalui aplikasi pesan singkat. Bukti ini menjadi salah satu kunci dalam pengusutan kasus yang kini menjadi perhatian publik.

“Atas perbuatannya, AP dijerat dengan berbagai pasal berat, termasuk pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS