Audrey Davis Diancam Mantan Pacar hingga Lima Kali Sebelum Sebar Video Syur

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 21 Agustus 2024
0 dilihat
Audrey Davis Diancam Mantan Pacar hingga Lima Kali Sebelum Sebar Video Syur
Fakta baru terkait kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, anak musisi terkenal David Bayu. Foto: Instagram @audrey.davis

" Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi terkenal, David Bayu "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi terkenal, David Bayu.

Audrey sempat menerima ancaman dari mantan pacarnya, AP, sebelum video tersebut tersebar luas di media sosial.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP mengancam Audrey sebanyak empat hingga lima kali. Ancaman ini diduga dilakukan dengan niat untuk memaksa Audrey agar kembali menjalin hubungan dengannya.

Ketika Audrey menolak, AP diduga kemudian menyebarkan video asusila tersebut dengan bantuan beberapa pengelola akun di platform media sosial X.

Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Tersebarnya Video Porno Audrey Davis dari Ancaman hingga Penangkapan

“Setidaknya ada 4 sampai 5 kali ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP. Kemudian, ancaman tersebut diwujudkan dengan cara menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/8/2024), seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Bukti ancaman yang dilakukan oleh AP ditemukan di dalam handphone milik Audrey. Dari hasil penyitaan, tim penyidik menemukan adanya chat ancaman yang dilakukan AP terhadap Audrey melalui aplikasi pesan singkat.

“Ada dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap hp milik saksi korban Audrey Davis ditemukan adanya chat ancaman dari tersangka AP kepada saksi Audrey Davis,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Buka Potensi Tersangka Baru dari Video Syur Audrey Davis

Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan adanya pemerasan yang dilakukan oleh AP terhadap Audrey. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang sudah menyeret banyak perhatian publik.

Kasus ini mencuat setelah Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah AP, mantan kekasih Audrey. AP ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8/2024) malam.

Dia sebagai orang yang merekam dan menyebarkan video syur tersebut, yang direkam pada 19 Desember 2022.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan berbagai pasal berat, termasuk Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga