Dampak Viral Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Kemenhub Dibebastugaskan
Reporter
Sabtu, 11 Mei 2024 / 4:39 pm
JAKARTA, TELISIK.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Asri Damuna.
Pembebastugasan ini dilakukan terkait video viral yang beredar dan melibatkan Asri Damuna.
“Kemenhub sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Simak Profil YouTuber Korea Selatan yang Viral Diajak Pria Kendari ke Hotel
Saat ini, kata dia, pemeriksaan terhadap Asri Damuna tengah dilakukan.
“Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” kata Adita.
Pembebastugasan Asri Damuna merupakan langkah awal dari Kemenhub dalam menindaklanjuti video viral yang beredar. Kemenhub berkomitmen untuk menjaga marwah dan etika ASN, dan tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin oleh pegawainya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga perilaku dan bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi semua pihak. (C)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS