Sosok Model Fitri Assiddikki Mau Dijemput Paksa KPK, Disebut Terima Duit Miliaran dan Mobil Mewah Anggota DPR
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 24 Juni 2026
0 dilihat
Sosok Fitri Assiddikki disorot KPK karena dugaan terima uang miliaran dan mobil mewah DPR. Foto: Repro Bukamatanews
" Sosok model Fitri Assiddikki menjadi sorotan setelah KPK bakal menjemputnya secara paksa "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sosok model Fitri Assiddikki menjadi sorotan setelah KPK bakal menjemputnya secara paksa, dugaan penerimaan uang miliaran rupiah dan mobil dari anggota DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan langkah penjemputan paksa terhadap model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR, Fitri Assiddikki, yang kembali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih mengkaji langkah lanjutan atas ketidakhadiran yang bersangkutan, termasuk opsi menerbitkan surat perintah membawa.
“Apakah akan dilakukan koordinasi untuk penjadwalan berikutnya atau ada upaya untuk membawa, ya, dengan menerbitkan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: Profil Wakil Ketua BEM UI 2026 Fatimah Azzahra, Mendadak Viral Usai Debat Panas MBG dengan Jubir Gerindra Bahtra
Fitri Assiddikki merupakan saksi yang dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Ia tercatat berulang kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik.
Berdasarkan catatan KPK, Fitri tidak hadir pada panggilan pertama 9 Juni 2026. Pemanggilan ulang kemudian dilakukan pada 11 Juni dan 15 Juni 2026, namun tetap tidak dihadiri.
Pemanggilan kedua kembali dilakukan pada 22 Juni 2026, tetapi yang bersangkutan masih mangkir dari pemeriksaan.
“Untuk pemeriksaan saksi FT. Hari ini pemanggilan kedua,” kata Budi Prasetyo.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita satu unit mobil Hyundai Palisade yang diduga berkaitan dengan aliran dana perkara tersebut. Kendaraan itu disebut berasal dari pemberian pihak terkait dalam kasus CSR BI dan OJK.
KPK menduga Fitri Assiddikki menerima aliran dana lebih dari Rp 2 miliar dari anggota DPR Heri Gunawan. Uang tersebut diduga berasal dari perkara korupsi dana CSR BI dan OJK.
“Dari saudara HG (Heri Gunawan), FA (Fitri Assiddikki) diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar,” kata Budi Prasetyo.
Baca Juga: Profil Komisaris PT YAT Andri Mulyono: Tersangka Kelima Korupsi MBG Pegang Tender Motor Listrik Lewat Lodewyk Pusung
Selain uang tersebut, penyidik juga menemukan dugaan pemberian dalam bentuk valuta asing, baik dolar Amerika Serikat maupun dolar Singapura, dengan nilai ratusan juta rupiah yang ditukar melalui jasa penukaran uang.
“Selain itu, Sdr. HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar pada money changer,” ujarnya.
KPK menegaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK masih terus berjalan, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS