Kendari Masih Level 3 COVID-19, Kok Bisa Masuk PPKM Mikro?

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 07 Juli 2021
0 dilihat
Kendari Masih Level 3 COVID-19, Kok Bisa Masuk PPKM Mikro?
Kota Kendari. Foto: Repro Celebes

" Kota Kendari di bawah ketentuan, dari tingkat kematian maupun jumlah terkonfirmasi COVID-19, Kendari belum memenuhi syarat "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari saat ini sedang melaksanakan sosialisasi ke masyarakat sebelum menerapkan PPKM mikro pada 9-20 Juli 2021.

Di tengah sedang bersiap menghadapi PPKM mikro, Sekretaris Kota Kendari, Hj Nahwa Umar menyampaikan, semestinya Kota Kendari tidak masuk dalam daftar 43 daerah non Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Mikro.

Hal itu, lanjut Nahwa, karena Kota Kendari belum masuk level 4 kondisi COVID-19.

"Jadi sebenarnya kita itu masih level 3, makanya kemarin saya sempat bertanya-lewat lewat siapakah ini kita harus menyampaikan, kita ini sebenarnya level 3 COVID-19," kata Hj Nahwa Umar, Rabu (7/7/2021).

Nahwa melanjutkan, selain Kota Kendari, daerah non Jawa-Bali yang masuk dalam kriteria PPKM mikro rata-rata kasus COVID-19 di atas ketentuan level 4.

"Kota Kendari di bawah ketentuan, dari tingkat kematian maupun jumlah terkonfirmasi COVID-19, Kendari belum memenuhi syarat," ungkap Jenderal ASN Pemkot ini.

"Kita berada di level 3, tapi ya sudahlah karena sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat kita ikuti saja," sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, berpesan kepada masyarakat agar tetap bersabar sampai tanggal 20 Juli 2021.

Masyarakat juga diminta agar tetap mengikuti instruksi Pemerintah, sehingga dengan begitu diharapkan COVID-19 bisa melandai serta masyarakat bisa kembali bekerja seperti sediakala.

Baca Juga: 44 Kelurahan di Kendari Masuk Pengetatan PPKM Mikro, Berikut Daftarnya

Baca Juga: COVID-19 di Sultra Meledak, Kasus Aktif Terbanyak di Kota Baubau

“Tak hentinya pemerintah Kota Kendari selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5 M dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, dan yang terpenting tetap di rumah saja kalau tidak ada keperluan mendesak,” katanya.

Untuk diketahui, kabupaten/kota yang mendapat kriteria level 3 bila kasus konfirmasi antara 50-150, perawatan RS 10-30, dan kematian 3-5.

Sementara, kabupaten/kota yang mendapat kriteria level 4 bila kasus konfirmasi >150, perawatan RS >30, dan kematian >5.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 dari Juni-Juli 2021 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari di Kota Kendari tertinggi 81 per hari. Artinya, angka yang terkonfirmasi belum masuk dalam kriteria level 4.

Begitu juga dengan angka kematian tertinggi 1-2 kasus per hari. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga