Desk Pilkades Muna Tetapkan 266 TPS di 124 Desa
Reporter Muna
Selasa, 22 November 2022 / 7:57 pm
MUNA, TELISIK.ID - Desk pemilihan kepala desa (pilkades) Kabupaten Muna telah menetapkan 266 tempat pemungutan suara (TPS) di 124 desa.
Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam menerangkan, penetapan jumlah TPS itu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Di mana, di 124 desa, jumlah DPT mencapai 100.753.
"Satu TPS itu jumlah pemilihanya kurang lebih 500," kata Rustam, Selasa (22/11/2022).
Kini, pihaknya mulai mendistribusikan logistik di tiap desa. Sesuai jadwal, pelaksanaan pemungutan suara pada Kamis, 24 November.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin berjanji akan memberikan pengamanan terbaik terhadap pilkades. Ia sudah menyiapkan kurang lebih 300 anggotanya, ditambah satu SSK BKO dari Polda Sulawesi Tenggara.
"Kita maksimalkan pengamanan. Sesuai rencana, satu personil polisi akan ditempatkan pada satu TPS," ujarnya.
Baca Juga: Stunting Konawe Capai 26 Persen Ditarget Turun hingga 14 Persen di 2024
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba memastikan jadwal pemungutan suara 24 November sudah tidak bergeser lagi. Ia memohon maaf atas tertundanya pemilihan selama tiga kali.
Kata Rusman, penundaan itu bukan karena kesengajaan. Namun, ada permasalahan pada sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) membuat anggaran untuk pilkades tidak bisa dicairkan.
"Saya berharap pilkades ini bisa berjalan aman, lancar dan sukses. Tetap jaga kondusifitas," pungkasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: KardinĀ
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS