Diabadikan dalam Al-Quran, Ini Kisah Luqman dan Nasehatnya

Fitrah Nugraha

Reporter

Jumat, 03 September 2021  /  2:42 pm

Seorang ayah mengajarkan anaknya membaca Al Quran. Foto: Repro islami.co

KENDARI, TELISIK.ID - Al-Qur'an banyak memberikan pelajaran lewat kisah. Bukan hanya kisah para Nabi, tetapi ada juga yg bukan dari kalangan Nabi, salah satunya Luqman.

Dilansir dari wikipedia.org, surah Luqman adalah surah ke-31, termasuk juz ke-21, dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri dari atas 34 ayat dan termasuk golongan surah-surah Makkiyah.

Surah ini diturunkan setelah surah As-Saffat. Nama Luqman diambil dari kisah tentang Luqman yang diceritakan dalam surah ini tentang bagaimana ia mendidik anaknya.

Allah SWT telah mengisahkan seorang ayah bernama Luqman yang kehidupannya penuh dengan nasihat (hikmah).

Lantas, siapakah sesungguhnya Luqman Al-Hakim itu? Apakah dia seorang nabi atau bukan? 

Dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini. Menurut pendapat mayoritas ulama, Luqman hanyalah seorang ahli hikmah karena dalam Alquran disebutkan bahwa Allah memberikan hikmah kepadanya.

Selain itu, dia terkenal dengan nasihat kepada anaknya untuk berbakti kepada kedua orang dan tidak menyekutukan Allah.  

Ibnu Katsir dalam kitabnya Bidayah wa an-Nihayah dan Tafsir Ibnu Katsir berpendapat, nama panjangnya ialah Luqman bin ‘Anqa' bin Sadun, sedangkan anaknya bernama Taran, demikian pula menurut As-Suhaili.  

Sementara itu, Syauqi Abu Khalil dalam kitabnya Athlas Al-Qur’an menyebutkan, Luqman adalah putra saudara perempuan Ayyub atau putra bibinya.

Namun, ada juga yang berpendapat Luqman hidup hingga Nabi Dawud AS diutus menjadi seorang rasul.  

Ibnu Katsir menjelaskan, mayoritas ulama berpendapat Luqman adalah seorang hamba Allah yang saleh tanpa menerima kenabian.

Sementara itu, Jabir bin Abdullah mengidentifikasi, Luqman memiliki tubuh yang sangat pendek dan hidungnya tidak mancung.

Baca juga: Ini 8 Amalan Ringan Berbalas Surga

Baca juga: Ingin Kebutuhan Dicukupi Allah? Rutinkan Salat Dhuha

Sedangkan, Ibnu Jarir berpendapat Luqman seorang hamba sahaya yang berprofesi sebagai tukang kayu dan berasal dari Habsyi. 

Menurut Syauqi, ketika Dawud diutus Allah menjadi nabi dan rasul, Luqman tidak lagi memberikan fatwa. Ketika hal itu ditanyakan kepadanya, Luqman menjawab bahwa ia sudah cukup memberikan fatwa, Tidakkah aku merasa cukup, bila aku sudah diberi kecukupan?”  

Sementara itu, menurut Fariadi dan Ruslan dalam artikelnya yang bertajuk Menyelami Nasihat Lukman Al-Hakim di sebuah majalah menyebutkan, para ulama berbeda pendapat mengenai asal usulnya.

Ibnu Abbas RA menyebutkan, Luqman adalah seorang tukang kayu yang berasal dari Habsyi.  

Said bin Musayyab mengatakan, bahwa Luqman berasal dari kota Sudan dan memiliki kekuatan dan mendapatkan hikmah dari Allah, namun dia tidak menerima kenabian. 

Ibnu Abbas dalam Mausu’ah al-Qarn al’Isyrin VIII/370 meriwayatkan, Luqman Al-Hakim bukanlah seorang nabi maupun raja. Dia hanya seorang penggembala yang dimerdekakan majikannya.  

Pada suatu hari majikannya pernah menyuruhnya untuk menyembelih seekor kambing dan memintanya untuk mengeluarkan salah satu gumpalan daging yang paling baik dari kambing tersebut. Luqman pun mengeluarkan lidah dan hati dari tubuh kambing tersebut. 

Kemudian, selang beberapa hari, sang majikan menyuruhnya kembali untuk melakukan hal yang sama dan memintanya untuk mengeluarkan gumpalan daging yang paling buruk dari kambing tersebut. Luqman kemudian memberikan lidah dan hati.  

Dengan penuh keheranan, sang majikan menanyakan alasan Luqman melakukan hal itu.

Luqman menjawab, Kedua bagian itu adalah yang paling enak jika ia benar-benar baik. Dia menjadi paling tidak enak atau buruk, jika keduanya itu buruk.”  

Siapa pun yang menyebutkan Luqman seorang ahli hikmah, itu karena di antara kata-kata bijak yang disampaikan Luqman adalah diam itu hikmah, tapi hanya sedikit sekali pelakunya.”

Riwayat lain menyebutkan, Luqman bertubuh pendek dan berhidung mancung. Ia berasal dari Nuba dan ada yang berpendapat di berasal dari Sudan. Ada pula yang berpendapat Luqman adalah seorang hakim di zaman Nabi Dawud. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha