KENDARI, TELISIK.ID - Setiap orang tentunya pernah mendengarkan musik. Mungkin bagi sebagian orang, lagu dapat membuatnya menjadi tenang, nyaman dan sebagainya.

Akan tetapi, ada berbagai macam pendapat mengenai boleh tidaknya mendengarkan musik dalam Islam.  Ada yang menyebutkan musik itu haram dan ada yang tidak. Lalu, bagaimana hukumnya mendengarkan musik?

Melansir pikiran-rakyat.com, Buya Yahya Pimpinan Ponpes Al Bahjah Cirebon menjelaskan tentang musik dalam Islam melalui kanal YouTube Buya Yahya Official.

Dia mengatakan, dari Imam Ghazali diriwayatkan, tidak pernah ada membicarakan terkait dengan mendengarkan musik itu haram.

“Apabila kita membicarakan musik dan lagu-lagu, maka ada 4 hal mengenai hukum mendengarkan musik dalam Islam."