Diduga Habis dalam Sehari, Ribuan Liter BBM Subsidi di SPBN Sapoiha Kolut Tuai Polemik
Reporter Kolaka Utara
Sabtu, 02 Oktober 2021 / 8:36 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Sapoiha, Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu, Kolaka Utara (Kolut), menjadi perhatian publik.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB), Sultra, Donal, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBN Sapoiha perlu mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Pasalnya, tidak rasional jika ribuan liter BBM subsidi yang masuk ke SPBN Sapoiha tersebut bisa habis dalam sehari, sementara jumlah nelayan yang dekat dari lokasi SPBN bisa dihitung jari.
"Tidak masuk akan jika ribuan ton BBM subsidi yang masuk ke SPBN tersebut bisa habis dalam sehari," kata Donal, Jumat (1/10/2021).
Tidak hanya itu, Donal yang juga berdomisili tidak jauh dari lokasi SPBN mempertanyakan jatah 5 jerigen BBM subsidi yang diberikan ke beberapa pemuda di Desa Sapoiha setiap suplai BBM masuk dari Depok Pertamina Kolaka.
"Untuk apa jatah tersebut, kalau alasan pemberdayaan kenapa harus pake jatah, pekerjakan saja anak muda tersebut di SPBN. Itu jauh lebih baik dari pada memberikan jatah," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim, SH saat melakukan monitoring melakukan di SPBN Sapoiha Senin (27/9/2021) lalu, mendapati SPBN tertutup dan tidak aktivitas sama sekali.
"Kondisi SPBN Sapoiha tutup kami teriak tapi tidak ada respon, mungkin tidak ada aktivitas. Karena tutup maka kami memilih berkunjung ke rumah nelayan yang berada tidak jauh dari lokasi SPBN," terangnya.
Saat mengunjungi beberapa nelayan, pihaknya menemukan beberapa informasi dari masyarakat yang tidak jauh berbeda dengan pernyataan pembawa aspirasi beberapa waktu lalu.
"Informasinya hampir sama dengan pernyataan pembawa aspirasi beberapa waktu lalu. Bahwa ada oknum yang telah menyalahgunakan BBM subsidi di SPBN tersebut," jelasnya.
Dan aktivitas penyaluran BBM subsidi solar dari SPBN ke oknum tertentu, kata nelayan itu, sulit untuk ditemukan karena dilakukan malam hari.
"Kami susah melihatnya karena kejadian itu bukan pagi atau siang, tapi dilakukan malam hari sehingga kami tidak tahu," kata Nelayan ke Abu Muslim.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Golkar Kolut tersebut, berdasarkan pengakuan masyarakat nelayan setempat, jika ingin melaut rata-rata mereka membeli BBM ke pengecer.
"Menurut mereka jika ingin melaut, maka mereka membelinya ke pengecer, dan rata-rata nelayan membelinya ke pengecer dibanding di SPBN," bebernya.
Hal serupa dikemukakan Kepala Desa Kasumeeto, Taris, S.Pd kepada Ketua Komisi III melalui pesan WhatsApp. Dimana kondisi nelayan di desanya hampir sama dengan nelayan di Desa Sapoiha, mereka dapat mengakses solar subsidi melalui pengecer.
Baca Juga: Muna Bakal Punya Pabrik Jagung Demi Kesejahteraan Petani
Baca Juga: Warganya Dimarahi Mensos, Gubernur Tersinggung dan Minta Presiden Evaluasi Risma
Sementara itu, pengelola SPBN Sapoiha, H. Bahar mengatakan, kapasitas SPBNnya mencapai liter, dimana dalam sebulan depok Pertamina Kolaka mensuplai BBM subsidi jenis solar sebayak 5 kali.
Pihak SPBN sendiri merasa dilema terkait pemberian jatah BBM subsidi ke beberapa orang, karena jika tidak diberikan mereka akan ngotot ke pemilik SPBN.
"Kami dilema kalau kami tidak kasih pasti setiap hari mereka datang membawa kartu nelayan meski tidak melaut, tidak dikasi mereka juga ngotot. Mereka bilang, apa gunanya kartu kami, dari situ kami berikan mereka jatah setiap tangki datang," terangnya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyaluran BBM subsidi, H. Bahar enggan berkomentar banyak.
"Saya tidak tahu masalah itu. Jangan sampai saya bilang tidak ada namun ternyata ada. Dan jangan sampai saya bilang ada namun faktanya juga tidak ada, saya lagi yang salah. Jadi saya tidak tahu karena selama ini saya sibuk juga di kebun, termasuk BBM subsidi yang habis dalam sehari itu juga tidak tahu," jelasnya. (A)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Fitrah Nugraha