Dikeluhkan Warga, Kanwil Kemenag Sultra Tertibkan Kendaraan di Badan Jalan

Musdar

Reporter

Senin, 17 Januari 2022  /  1:29 pm

Situasi Jalan Jend Ahmad Yani atau depan Kanwil Kemenag Sultra, arus kendaraan terpantau lancar. Foto: Musdar/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menertibkan kendaraan ASN-nya yang diparkir di badan jalan.

Penertiban dilakukan setelah adanya warga yang mengeluhkan badan jalan depan Kanwil Kemenag Sultra dijadikan sebagai lahan parkir.

Kepala Bagian Tata Usaha (KABAG TU) Kanwil Kemenag Sultra, H Muhammad Basri mengatakan, sejak Senin (17/1/2022) pagi, Kepala Kanwil melalui dirinya telah meminta kepada seluruh ASN lingkup Kanwil Kemenag untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

Kini, lanjut Basri, kendaraan ASN Kanwil Kemenag yang selama ini di parkir di badan jalan sudah terparkir di area parkir kantor Kemenag Sultra.

Basri juga menerangkan bahwa ia telah menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa kendaraan yang selama ini terparkir di badan jalan seluruhnya bukan milik ASN Kanwil Kemenag.

"Tidak perlu saya sebutkan lainnya kendaraan dari mana. Tapi untuk kendaraan ASN Kanwil Kemenag kami sudah pastikan tidak adalagi yang terparkir di badan jalan," kata Basri, Senin (17/1/2022).

Basri mengakui area parkir Kanwil Kemenag tidak mampu menampung seluruh kendaraan yang ada. Meski demikian, pihaknya akan melakukan langkah-langkah agar tidak ada lagi kendaraan yang terparkir secara liar, termasuk di Jalan Balaikota III atau samping Kanwil Kemenag.

Lanjut Basri, langkah yang dilakukan seperti ASN yang jarak rumahnya tidak jauh dari kantor agar tidak membawa kendaraan roda 4.

"Saat apel pagi, saya sampaikan kepada teman-teman untuk parkiran kita akan atur  baik-baik. Bagi teman-teman yang dekat rumahnya dengan kantor mungkin bisa naik motor dulu," jelas Basri.

Terpisah, salah seorang pengendara bernama Arpan mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag yang sudah menertibkan kendaraan yang selama ini terparkir di badan jalan.

Baca Juga: Baru Rampung 30 Persen, Mantara Waterpark Kendari Terus Dibanjiri Pengunjung

Kendati begitu, Arpan yang juga driver online ini berharap agar kondisi tersebut tetap terjaga.

"Semoga begini terus. Jangan sampai besok kendaraan kembali ji parkir di badan jalan," katanya.

Sebelumnya, Sabtu (!15/1/2022) sejumlah warga Kota Kendari mengeluhkan badan jalan di Jalan Jend Ahmad Yani atau depan Kanwil Kemenag Sultra.

Baca Juga: Antrean Truk di SPBU Teratai hingga ke Ruas Jalan, Ganggu Pengguna Jalan

Menurut warga, kendaraan yang diparkir sembarangan akan mempersempit ruang gerak mereka. Jalan yang sempit menyebabkan rentan terjadi kecelakaan lalu lintas karena pandangan kendaraan lain terhalang dengan kendaraan yang terparkir di badan jalan. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali