Dilaporkan Hilang hingga Dipanggil Mendagri, Harta Kekayaan Bupati Buton Alvin Naik
Reporter
Selasa, 23 September 2025 / 7:20 pm
Alvin Akawijaya Putra dilaporkan hilang sebulan, siap dipanggil Mendagri, harta kekayaannya capai Rp 9 miliar. Foto: Kompas/Elhakpnkpk
BUTON, TELISIK.ID - Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan hilang oleh warganya sendiri.
Laporan tersebut disampaikan ke Polres Buton, meski belakangan Alvin menegaskan dirinya berada di Jakarta untuk berbagai urusan dinas.
Ia pun menyatakan kesiapannya bila Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggilnya untuk memberikan klarifikasi.
Alvin menuturkan bahwa selama di Jakarta, ia aktif menjalankan agenda pemerintahan dan kerap membagikan kegiatannya melalui media sosial.
“Saya siap (bila dipanggil Kemendagri), saya sangat siap, tak apa-apa memang seperti itu harus ada pertanggungjawaban,” kata Alvin di Buton, Senin (22/9/2025), seperti dilansir dari Kompas.
Ia juga menjelaskan hingga saat ini belum menerima undangan resmi dari Kemendagri terkait pemeriksaan.
Baca Juga: Petani di Kolaka Utara Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melebihi HET
Menurut Alvin, semua kegiatan dinas yang ia lakukan terdokumentasi di akun media sosialnya.
“Sebenarnya sangat mudah memonitor gerakan saya, kan sosmed saya aktif (selama) di Jakarta, apa yang kita lakukan nanti kita akan tunjukkan di teman-teman di Kemendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan warga bersama mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan melaporkan Alvin sebagai orang hilang ke Polres Buton pada Kamis (18/9/2025) pekan lalu.
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buton, Muhammad Muzli, menyebut laporan itu muncul karena dalam beberapa pekan terakhir Alvin tidak terlihat berkantor maupun menempati rumah jabatan.
Warga Buton pun sempat membuat pamflet orang hilang dengan foto sang bupati, lalu menempelkannya di sejumlah lokasi di Buton.
Namun, berdasarkan catatan kegiatan di media sosialnya, Alvin terekam menghadiri sejumlah pertemuan di Jakarta. Empat hari sebelum laporan orang hilang itu dibuat, Alvin melakukan koordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Setelah itu, ia melanjutkan agenda audiensi dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR bersama Ketua Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (Aspabi) Dwi Putranto.
Alvin juga menghadiri Forum Jaringan Pemerintah Daerah (PNLG) PEMSEA 2025 bersama pemimpin daerah pesisir dari berbagai negara.
Di sela-sela forum, ia berkesempatan bertemu dengan pihak Pelindo Regional II Tanjung Priok untuk membahas pengelolaan pelabuhan dan konektivitas maritim.
Jumat (19/9/2025), ia bertatap muka dengan para pengusaha aspal Buton guna menanggapi keresahan masyarakat terkait material aspal yang kerap berjatuhan di jalan.
Selain persoalan laporan orang hilang, kekayaan Alvin juga ikut mencuri perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilihat pada Selasa (23/9/2025) dari situs elhkpnkpk.go.id, terjadi peningkatan signifikan pada harta kekayaannya dalam kurun waktu satu tahun.
Baca Juga: Perubahan APBD 2025 Muna Diketuk, Pendapatan Daerah Rp 1,219 Triliun
Pada laporan tahun 2024 saat ia masih berstatus calon bupati, harta Alvin tercatat sekitar Rp 8,09 miliar. Sementara pada laporan 2025 sejak menjabat sebagai bupati, total kekayaannya mencapai Rp 9,75 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Alvin berdasarkan laporan LHKPN:
Laporan 2025 (Awal Menjabat – 1 Juli 2025)
- Tanah dan bangunan: Rp 1.834.880.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 5.268.407.998
- Harta bergerak lainnya: Rp 25.736.000
- Surat berharga: Rp 2.587.500.000
- Kas dan setara kas: Rp 40.747.363
Total harta kekayaan: Rp 9.757.271.361
Laporan 2024 (Calon Kepala Daerah – 20 Agustus 2024)
- Tanah dan bangunan: Rp 1.834.880.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 5.268.407.998
- Harta bergerak lainnya: Rp 25.736.000
- Surat berharga: Rp 965.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 3.543.948
Total harta kekayaan: Rp 8.097.567.946
Bila dibandingkan, terjadi kenaikan hampir Rp 1,6 miliar dalam periode satu tahun. Peningkatan itu terutama pada pos surat berharga yang melonjak dari Rp 965 juta menjadi Rp 2,58 miliar. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS