Perubahan APBD 2025 Muna Diketuk, Pendapatan Daerah Rp 1,219 Triliun

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 23 September 2025
0 dilihat
Perubahan APBD 2025 Muna Diketuk, Pendapatan Daerah Rp 1,219 Triliun
Bupati Muna, Bachrun Labuta saat menerima dokumen Perubahan APBD dari Ketua DPRD, Muhamad Rahim. Foto: Sunaryo/Telisik.

" DPRD Muna telah mengesahkan Perubahan APBD 2025 melalui sidang paripurna, Selasa (23/9/2025) "

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna telah mengesahkan Perubahan APBD 2025 melalui sidang paripurna, Selasa (23/9/2025).

Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Ary Priadi Anas menerangkan, komisi DPRD menyetujui seluruh konsep usulan Perubahan APBD dari pemerintah kabupaten (Pemkab).

Untuk rinciannya terdiri dari pendapatan sebesar Rp 1,219 triliun, belanja Rp 1,200 triliun dan surplus/devisit Rp 19,5 miliar.

Kemudian, pembiayaan daerah yang meliputi penerima Rp 12,8 miliar, pengeluaran Rp 32,3 miliar dan pembiayaan netto Rp 19,5 miliar.

Baca Juga: Berkas SKCK Belum Selesai, BKPSDM Muna Minta PPPK Paruh Waktu Jangan Panik

Baca Juga: Empat Mega Proyek Pemkab Muna Didampingi Jaksa

Sementara itu, Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, dengan disetujuinya Perubahan APBD bahwa DPRD telah menunjukan komitmennya dalam membahas kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara dan Perubahan APBD yang berorientasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah yang efektif, efisien dan tepat sasaran.

"Saya berharap kerjasama antara Pemkab dan DPRD terus dipertahankan demi pembangunan daerah sesuai yang diinginkan masyarakat," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga