Dinilai Kumuh, Dinas PUPR Buton Gagas Sanitasi Sistem Biofilter di Lingkungan Suku Bajo
Reporter
Kamis, 07 September 2023 / 8:35 pm
BUTON, TELISIK.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, M Wahyudi membuat rancangan proyek perubahan (proper) yang berjudul sayang Bajo, dalam Diklat PIM II Angkatan XIV tahun 2023 di Lembaga Adminitrasi Negara (LAN) Makassar, Sulawesi Selatan.
Sayang Bajo merupakan akronim dari sanitasi layak tepat guna bagi Suku Bajo yang merupakan suatu terobosan inovatif dalam penyediaan sanitasi layak dan sehat bagi masyarakat suku Bajo menggunakan teknologi tepat guna sistem biofilter pasang surut, yang ditujukan untuk permukiman di kawasan pesisir dengan kondisi pasang surut dan terapung.
Sistem teknologi sanitasi ini sangat tepat untuk area spesifik termasuk tepi sungai, lahan basah dan garis pantai. Serta biaya anggaran pengadaannya pun terjangkau dengan kesederhanaan dalam pemasangan, biaya operasional serta pemeliharaan rendah.
Judul tersebut diangkat Wahyuddin, dikarenakan sanitasi khususnya bagi suku Bajo sangat penting untuk kesehatan dan teknologi ini sangat tepat untuk area seperti tepi sungai, lahan basah serta garis pantai. Anggaran pengadaan terjangkau dengan kesederhanaan dalam pemasangan, biaya operasional dan pemeliharaan yang rendah.
Baca Juga: Sipinter Buton, Terobosan Baru Optimalkan Pembangunan Daerah
Lanjut Kadis PUPR Buton ini, latar belakang lahirnya proyek perubahan ini adalah RB tematik, percepatan prioritas Presiden Jokowi Dodo, yakni penanganan stunting. Karena, salah satu upaya penanganan stunting yaitu menjaga kebersihan lingkungan dan menyediakan sanitasi yang sehat dan layak bagi masyarakat.
“Karena permukiman suku Bajo merupakan perkampungan yang terbilang kumuh, dikarenakan penduduknya bermukim di wilayah tersebut belum menerapkan sanitasi sehat,” jelas Wahyuddin, ditemui aula kantor bupati, Kamis (7/9/2023).
Selama ini kata Wahyuddin, masyarakat suku Bajo masih menggunakan septik tank dengan fasilitas yang tidak memenuhi standar teknis, di mana bangunan septik tank tidak kedap air, tidak memiliki outlet saluran pembuangan dan apabila terjadi pasang surut air laut akan mempengaruhi kondisi septic tank, serta kadang-kadang beberapa bagian septic tank hanyut terbawa air pada saat laut sedang pasang.
Adapun jumlah Kartu Keluarga (KK) masyarakat suku Bajo di Kabupaten Buton yang tersebar di 5 desa 4 kecamatan yaitu Desa Bonelalo, Kecamatan Lasalimu sebanyak 197 KK, Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu sebanyak 160 KK, Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan sebanyak 81 KK, Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina sebanyak 812 KK dan Desa Bajo Bahari, Kecamatan Wabula sebanyak 121 KK. Sehingga total semua sebanyak 1.371 Kartu Keluarga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin mendukung penuh terobosan itu, di mana ini sesuai dengan visi misi daerah sendiri untuk mempercepat penurunan angka stunting, maka perlu didukung dengan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Ini sangat luar biasa, kita perlu ciptakan lingkungan yang bersih terlebih bagi suku Bajo yang kehidupanya di perairan. Dengan ini, harapanya dapat menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Buton," ungkapnya.
Adapun tujuan rancangan proyek perubahan sayang Bajo ini terbagi tiga, yaitu jangka pendek, menengah dan jangkah panjang.
Jangka pendek, yaitu terwujudnya sanitasi layak dan sehat yang menggunakan sistem biofilter pada satu desa sebagai pilot project. Adapun jangkah menengah yaitu terwujudnya pemanfaatan Dana Desa, DAK untuk pembangunan sanitasi sistem biofilter pasang surut dan terlaksananya program pembangunan sanitasi teknologi sistem biofilter pasang surut secara komunal bagi 81 KK masyarakat suku Bajo di Desa Balimu.
Serta jangka panjang, yaitu terwujudnya pembangunan sanitasi teknologi sistem biofilter pasang surut bagi seluruh masyarakat suku Bajo (1.371 KK) di 5 desa.
Baca Juga: Soal Larangan Acara Joget di Buton, Wakapolres Tegaskan Sampai Jam 12 Malam
Manfaat rancangan proyek perubahan ini bagi organisasi:
1. Meningkatkan kinerja Dinas PUPR dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Buton.
2. Meningkatkan kinerja Dinas PUPR dalam mendukung penanganan stunting di Kabupaten Buton.
Bagi Masyarakat suku Bajo:
1. Tersedianya Sanitasi yang layak, sehat dan sesuai dengan kondisi lingkungan permukiman suku Bajo.
2. Menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
3. Kesehatan masyarakat dapat terjaga lebih baik.
Bagi reformer:
1. Menjadi agen perubahan.
2. Memberikan pengalaman dalam melakukan inovasi peningkatan kinerja organisasi. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS