Begini Tanggapan Kapolsek Tikep Mubar Soal Laporan Kasus Penamparan Siswa

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 15 April 2022
0 dilihat
Begini Tanggapan Kapolsek Tikep Mubar Soal Laporan Kasus Penamparan Siswa
Kapolsek Tikep menanggapi laporan kasus penamparan siswa yang dilaporkan orang tuanya. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar) menanggapi persoalan laporan yang diduga tidak ditindak lanjuti atas kasus penamparan siswa yang dilakukan oleh Kepala SMPN Satu Atap. "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar) menanggapi persoalan laporan yang diduga tidak ditindak lanjuti atas kasus penamparan siswa yang dilakukan oleh Kepala SMPN Satu Atap.

Kasus penamparan yang telah terjadi sekitar tiga bulan lalu belum tuntas sepenuhnya, di mana kasus ini berasal dari kunci gedung mess sekolah yang hilang, sehingga mengakibatkan seorang kepala sekolah berani menampar anak didiknya, di mana selepas kejadian penamparan itu, ketiga orang tua siswa mengadukan tindakan ini ke Polsek Tikep, Senin (10/1/2022) lalu.

Namun, setelah beberapa hari dilaporkan, dua dari tiga orang tua siswa yang melapor, tidak ingin melanjutkan laporan tersebut, karena dua orang tua siswa ini telah memilih jalur damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Terkecuali La Ode Junaedi, salah satu orang tua siswa yang tetap ingin melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, dengan Laporan Polisi nomor Lp/01/I/2022/Sultra/ResMuna/SPKT Sek Tikep, tanggal 10 Januari 2022.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Batam Ditangkap di NTT, Pernah Suruh Korban Kirim Video Telanjang

Orang tua siswa, La Ode Junaedi menuturkan, ia tetap ingin menindak lanjuti kasus itu di jalur hukum, karena tidak terima atas perlakuan pihak sekolah terhadap anaknya, namun ia merasa kecewa karena sampai sekarang laporan tersebut belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.

"Sudah saya laporkan pada pihak berwajib dari tanggal 10 Januari 2022, tapi sampai sekarang belum diproses, dan saya berharap pihak kepolisian untuk tetap menindak lanjuti laporan ini," ucapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (15/4/2022).

Maka Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin, menanggapi persoalan tersebut tentang pihaknya yang diduga mendiamkan laporan tersebut.

"Sebagai pengayom masyarakat, kami siap menerima aduan siapa pun, dan soal berita di luar bahwa laporan Junaedi kita diamkan, itu tidak benar atau keliru," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penganiaya Ade Armando, Ini Cerita Abdul Latip Berangkat ke Jakarta Modal Rp 300.000

Laporan Junaedi belum ditindak lanjuti, dikarenakan pada saat pihak polsek turun kawal COVID-19 di Pulau Katela dan menyempatkan untuk menemui Junaedi, namun beliau saat itu dalam keadaan tidak sehat. Sehingga pada waktu itu, pihak kepolisian memberikan pesan, jika telah pulih maka segera memberikan kabar.

"Namun sampai saat ini belum ada berita dari Junaedi, sehingga laporannya belum ditindak lanjuti," ucapnya.

"Kalau orang tua korban telah siap untuk melanjutkan laporannya, kami segera meminta kehadirannya di Polsek untuk memberikan kesaksian," tutupnya. (B)

Reporter: Putri Wulandari

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga