Dinkes Sulawesi Tenggara Genjot Berantas Malaria

Fitrah Nugraha

Reporter

Sabtu, 22 Juli 2023  /  4:57 pm

Kantor Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara. Foto: Fitrah/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara melalui Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai usaha untuk memberantas penyakit malaria di Bumi Anoa.

Kepala Bidang (Kabid) pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Sulawesi Tenggara, Muhammad Ridwan mengatakan, berbagai usaha yang dioptimalkan untuk memberantas penyakit malaria tersebut dilakukan karena mengingat pemerintah telah menetapkan target untuk menjadi daerah bebas penyakit malaria pada tahun 2030.

Saat ini, sudah sekitar 80 persen wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara telah berhasil memperoleh sertifikasi sebagai daerah bebas malaria. Pencapaian ini merupakan buah dari upaya berkelanjutan dalam pencegahan, edukasi, dan penanganan penyakit malaria.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Rutin Gelar Tes Kebugaran ASN

Namun, tetap ada tantangan yang harus dihadapi, terutama di daerah tertentu seperti diantarnaya adalah Muna dan Muna Barat. Faktor mobilitas masyarakat yang tinggi karena merantau menjadi kendala dalam edukasi dan pencegahan malaria di wilayah tersebut.

Kabid P2P Dinkes Sulawesi Tenggara, Muhammad Ridwan menerangkan, pihaknya tengah optimalkan berantas penyakit malaria. Foto: Fitrah/Telisik

 

Banyak masyarakat yang keluar merantau dan saat kembali ke kampung halaman, membawa penyakit malaria bersama mereka.

"Mencapai sertifikasi bebas malaria memang merupakan pencapaian yang membanggakan, namun kami menyadari bahwa mempertahankannya lebih sulit daripada mencapainya,” kata Muhammad Ridwan kepada Telisik.id saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dalam menghadapi tantangan ini, Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan melakukan langkah-langkah strategis.

Salah satu solusi yang diambil adalah melakukan pemeriksaan dan pelaporan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan ke luar daerah atau selesai merantau. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mengisolasi kasus malaria yang mungkin dibawa oleh mereka.

Selain itu, ia melanjutkan, Dinas Kesehatan juga telah menjalankan program bersama pemerintah pusat dengan membagikan kelambu yang mengandung insektisida. Kelambu ini membantu mengusir nyamuk dan memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat dari gigitan nyamuk malaria.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Genjot Imunisasi Dasar Lengkap Anak Pasca COVID-19

Dalam upaya memastikan keberhasilan pencapaian sertifikasi bebas malaria, pihak kementerian akan melakukan survei dan pemantauan langsung di lapangan. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara telah bebas dari penyakit malaria dan dapat mempertahankan status tersebut.

Sebagai tambahan, dikutip dari kemkes.go.id, penyakit malaria adalah salah satu jenis penyakit yang disebabkan oleh infeksi parasit. Parasit tersebut ditularkan melalui gigitan nyamuk terutama oleh nyamuk Anopheles. Manusia dapat terkena malaria setelah digigit nyamuk yang terdapat parasit malaria di dalam tubuh nyamuk.

Gejala-gejala dan tanda-tanda yang paling umum dari penyakit malaria antara lain menggigil sedang sampai berat, demam tinggi, tubuh kelelahan, banyak keringat, sakit kepala, mual disertai muntah, diare serta nyeri otot, gejala tersebut mulai dirasakan atau muncul sekitar 10 hari hingga 4 minggu setelah pertama kali terinfeksi, terkadang penderita mulai merasakan gejala 7 hari setelah tergigit nyamuk. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS