Dipimpin Kades yang Diberhentikan, Warga Desa Sarona Kolaka Utara Ngamuk di Ruang RDP DPRD

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Senin, 22 September 2025  /  6:32 pm

Sudarman salah satu kordinator aksi simpatisan Kades Sarona protes atas ketidakhadiran DPMD saat RDP di DPRD Kolaka Utara, Senin (22/9/2025). Foto : Muh. Risal H/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Kepala Desa (Kades) Sarona, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rosnawati, memimpin ratusan warganya kembali berunjuk rasa di Gedung DPRD setempat pada Senin (22/9/2025).

Aksi kedua ini digelar pasca terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Kolaka Utara terkait pemberhentian sementara Rosnawati dari jabatan Kades Sarona.

Diketahui, Bupati Kolaka Utara (Kolut), Nur Rahman Umar, memberhentikan sementara Rosnawati melalui Keputusan Bupati Nomor 400.10/194/2025 tertanggal 15 September 2025.

Pemberhentian sementara itu dilakukan karena kondisi kesehatan Rosnawati yang dinilai tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas pemerintahan desa.

Baca Juga: Warga Dukung Pemberhentian Sementara Kades Sarona Kolaka Utara, Sakit Akut dan Dugaan Nepotisme jadi Alasan

Keputusan tersebut juga mengangkat Agustang, pejabat dari Dinas Perhubungan Kolut, sebagai Penjabat (Pj) Kades Sarona selama enam bulan ke depan.

Rosnawati diwajibkan menjalani pengobatan dan pemeriksaan ulang di RSUD H.M. Djafar Harun dalam jangka waktu yang sama, sebelum evaluasi lanjutan dilakukan oleh Pemkab Kolut.

Ratusan warga Desa Sarona yang mengaku sebagai pendukung Rosnawati mendesak agar SK pemberhentian sementara terhadap kades mereka dibatalkan. Beberapa anggota DPRD Kolut yang menerima massa langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Pantauan telisik.id, rapat sempat memanas karena DPRD tidak mampu menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tim evaluasi, dan perwakilan Pemkab Kolaka Utara lainnya.

Salah satu koordinator aksi, Sudarman, sempat mengamuk dan menggebrak meja ruang RDP setelah mengetahui pihak DPMD dan perwakilan Pemkab Kolaka Utara tidak hadir.

"Tidak ada gunanya kita rapat, bicara berputar-putar kalau pembahasannya itu-itu terus. Hadirkan DPMD dan pihak terkait biar kita dengar langsung apa alasan dan maunya mereka," teriak Sudarman.

"Kolaka Utara ji ini, kenapa sulit sekali menghadirkan mereka. Kalau mau dijemput, saya jemput sekali," lanjutnya.

Sudarman juga menyatakan prihatin atas kelambanan DPRD menyikapi aspirasi warga Desa Sarona dalam penyelesaian ini sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Berkas SKCK Belum Selesai, BKPSDM Muna Minta PPPK Paruh Waktu Jangan Panik

"Kasian masyarakat ini penghasilannya hanya berladang, kalau mereka hadir seperti ini terhambat lagi pekerjaannya. Mereka mau makan apa," kataya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, yang memimpin RDP, menjelaskan bahwa DPRD sebelumnya telah mengadakan rapat bersama DPMD, tim evaluasi, dan perwakilan Pemkab Kolaka Utara.

"Agendanya (RDP) pagi ini, tapi terpaksa kami batalkan karena barusan kami menerima aspirasi dari masyarakat yang mendukung SK pemberhentian sementara Kepala Desa Sarona," tegasnya.

Syair mengatakan, RDP bersama DPMD dan perwakilan Pemkab Kolaka Utara digelar pada pukul 13.00 Wita.

"Kalau teman-teman mau ikut silakan, tapi perwakilan saja, dan kami pastikan rapat kali ini terbuka untuk umum," pungkasnya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS