Diprotes Nelayan, Proyek Pemerintah Pusat di Wakatobi Tidak Sesuai Rencana Awal

Boy Candra Ferniawan

Reporter Wakatobi

Rabu, 08 September 2021  /  8:58 am

Proyek pembangunan talud pantai di Desa Wapia-pia Wakatobi yang meresahkan nelayan. Foto: Boy/Telisik

WAKATOBI, TELISIK.ID - Proyek pembanguan talud di Desa Wapia-pia, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, diprotes nelayan.

Pasalnya pembangunan proyek dianggap tidak sesuai perencanaan, merusak lingkungan dan meresahkan nelayan setempat.

Para nelayan menyayangkan pembangunan tersebut karena dianggap akan menyulitkan nelayan bila musim barat tiba. Nelayan akan kesulitan mencari tempat menambat body (perahu) agar terlindung dari hantaman ombak.

“Ketika musim ombak (angin barat), kami harus mencari tempat perlindungan perahu yang dipakai menangkap ikan. Bagaimana dengan nasib perahu kami, kami akan kesulitan menaikkan dan menurunkannya kembali,” ungkap salah satu nelayan, La Upa, Rabu (8/9/2021).

Namun La Upa mengaku hanya bisa pasrah terhadap apa yang terjadi. Dia tidak bisa berbuat banyak dan tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan pesisir pantainya.

Sementara itu berdasarkan informasi dari Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi, pembangunan proyek tersebut tidak sesuai dengan gambar yang direncanakan di awal. Dimana desain awal konstruksi proyek pengaman pantai di Desa Wapia-pia tersebut diubah secara sepihak oleh BWS Sulawesi IV Kendari dari breakwater menjadi talud.

“Kesepakatan awal sesuai dengan rekomendasi Tata Ruang adalah pembangunan breakwater (pemecah gelombang). Namun sangat disayangkan, Kementerian PUPR mengubah gambar pekerjaan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas PUPR Wakatobi,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi, Faisal Rakhmat melalui sambungan telepon

Kepada Telisik.id dirinya mengungkapkan bahwa yang menjadi permasalahan adalah aspirasi masyarakat yang tidak dihiraukan oleh pihak proyek. Dimana permintaan masyarakat untuk dibangun sekitar 20 meter dari bibir pantai, akan tetapi yang terjadi di lapangan malah talud dibangun di pinggir bibir pantai yang menutup sebagian akses masyarakat turun ke laut.

“Kami bersama pihak Pemda masih mencari solusi yang terbaik. Dimana pembangunan boleh tetap dilanjutkan dengan catatan, aspirasi masyarakat harus diakomodir. Dalam arti tidak merugikan salah salah satu pihak, apalagi masyarakat,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Pemkab Muna Dinilai Cari Keuntungan di Biaya Rapid Antigen Peserta Seleksi CASN

Baca Juga: Pemkab Butur dan Bulog Sultra Jalin Kerjasama

Sementara itu, tanggapan juga datang dari Kepala Dinas Pariwisata Wakatobi. Dirinya turut prihatin dengan pembangunan talud di Desa Wapia-pia yang tidak mengarah pada pengembangan potensi wisata.

“Kalau dari kacamata itu, saya katakan bahwa apa yang ada hari ini sangat tidak sesuai dengan konteks kebutuhan untuk pengembangan pariwisata kita. Karena di pantai itu potensi wisata pantainya sangat indah, bisa saya bilang satu-satunya di Kabupaten Wakatobi,” ungkap Nadar, Kadis Pariwisata Wakatobi.

Perlu Diketahui, pembangunan proyek talud dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara menelan anggaran senilai Rp 23,8 miliar yang dikerjakan oleh PT. Tri Artha Mandiri.

Pekerjaan proyek ini sendiri terbentang sepanjang 600 meter, terdiri dari dua tahap, yaitu tahap satu di Desa Waha Wapia-pia dan dilanjutkan tahap dua di Desa Waha Koroe. (A)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Haerani Hambali