Dokter RS dr Baharuddin Mogok, Bupati: Bila Ada Insiden pada Pasien, Kita Pecat

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 02 Juni 2025  /  12:08 pm

Bupati Muna, Bachrun Labuta dan dokter RS dr LM Baharuddin yang mogok. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Dokter ahli dan umum di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin melakukan aksi mogok kerja.

Mereka menuntut insentif selama delapan bulan yang terhitung sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025 dibayarkan. Lalu, besaran insentif dikembalikan seperti semula yakni Rp 30 juta untuk dokter ahli dan Rp 7,5 juta untuk dokter umum per bulannya.

Bupati Muna, Bachrun Labuta sangat menyayangkan aksi mogok itu. Ia mewanti-wanti, para dokter, bila ada insiden yang menimpa pasien, maka ada sanksi tegas yang diberikan. Apalagi, para dokter itu merupakan aparatur sipil negara (ASN).

"Kalau sampai dengan tiga hari mereka masih mogok dan ada insiden yang menimpa pasien, kita akan pecat," tegasnya.

Bachrun mengaku, sudah memberi penjelasan terhadap para dokter itu. Insentif mereka tetap akan dibayarkan. Nah, soal besaran insentif yang diturunkan, semuanya dikarenakan karena kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: DPRD Minta Insentif Dokter Tak Diturunkan, Sekda Muna Sebut Disesuaikan Kondisi Keuangan Daerah

Toh juga, pemberian insentif itu sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka (dokter) yang tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Yang perlu dipahami itu, insentif dokter yang tidak berkontrak, besarannya disesuaikan kondisi keuangan daerah. Beda dengan insentif dokter yang dikontrak," terangnya.

Sekda Muna, Eddy Uga mengatakan, selama ini gaji dan tunjangan para dokter tidak pernah ada yang diganggu. Nah, persoalan insentif semua disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Hal itu juga sama kondisinya dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari 100 persen diturunkan menjadi 30 persen.

"Intensif dokter itu kita turunkan, karena kondisi keuangan yang tidak stabil dan selama ini membebani daerah, sehingga setiap tahun menjadi utang," terangnya.

Baca Juga: Heboh Dokter Kandungan Pria Raba Payudara Pasien saat USG

Ia memastikan, insentif selama delapan bulan tetap akan dibayarkan. Bila, mereka juga masih ngotot mogok, tentunya akan dijatuhkan sanksi disiplin  ASN.

Sementara itu, Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim menerangkan, persoalan insentif dokter akan didudukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

"Kita akan carikan solusi terbaik, sehingga tidak ada yang dirugikan," singkatnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS