DPRD Minta Insentif Dokter Tak Diturunkan, Sekda Muna Sebut Disesuaikan Kondisi Keuangan Daerah

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 21 Mei 2025
0 dilihat
DPRD Minta Insentif Dokter Tak Diturunkan, Sekda Muna Sebut Disesuaikan Kondisi Keuangan Daerah
Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim bersama Sekda, Eddy Uga. Foto: Sunaryo/Telisik.

" Keluhan dokter ahli dan dokter umum di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin terkait diturunkannya insentif mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD setempat "

MUNA, TELISIK.ID - Keluhan dokter ahli dan dokter umum di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin terkait diturunkannya insentif mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD setempat.

Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim tidak sepakat dengan penurunan insentif dokter ahli dari Rp 30 juta menjadi Rp 20 juta dan dokter umum dari Rp 7,5 juta menjadi Rp 6 juta. Katanya, dengan penurunan insentif itu, bisa berdampak pada pelayanan.

Karenanya, politisi PDIP itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tetap mengacu pada kebijakan yang lama.

"Kami minta insentif dokter tidak diturunkan. Begitu juga, besarannya antar dokter ahli jangan ada perbedaan," kata Rahim, Rabu (21/5/2025).

Bukan saja itu, dewan juga merekomendasikan agar pemkab segera membayarkan insentif dokter selama delapan bulan yang terhitung sejak Oktober-Desember 2024 dan Januari-Mei 2025.

Baca Juga: Pemkab Muna Alokasikan Rp 4 Miliar untuk Insentif Dokter RS dr Baharuddin

Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga mengatakan, insentif dokter akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, pasca efisiensi anggaran. Toh, bila kondisi keuangan memungkinkan, maka insentif tidak akan diturunkan.

"Walaupun RS berstatus BLUD, sebagian penganggarannya masih ditanggung pemkab. Nanti, kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Bila cukup, pasti tidak akan diturunkan," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Pekerja Bakal Terima Dana Insentif JKP Rp 1,2 Triliun dari Kemnaker

Untuk insentif tahun 2024 yang belum dibayarkan, saat ini pemkab tengah menunggu review dari Inspektorat dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

"Saat ini, pihak manajemen RS kita sudah perintahkan untuk segera membayar insentif tahun 2025," ujarnya.

Ia meminta para dokter di RS tidak perlu gusar. pemkab tetap memprioritaskan hak-hak mereka. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga