DP3A Muna Dampingi Puluhan Anak di Bawah Umur Korban Pencabulan

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 08 Juli 2024  /  9:33 pm

DP3A Muna mendampingi puluhan anak dibawah umur korban pencabulan. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Muna, marak terjadi.

Mulai Januari-Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna telah melakukan pendampingan terhadap 20 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.

"Kami dampingi sekitar 20 orang anak. Kasusnya rata-rata pencabulan," kata Kadis P3A Muna, Ali Syadikin, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Samsat Muna Gelar Razia, Masyarakat Berlomba Bayar PKB

Dalam melakukan pendampingan, pihaknya bekerjasama dengan Polres Muna. Bahkan, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin untuk visum gratis terhadap para korban kekerasan.

Sementara itu, KUPTD PPA, Dewi Yuliana Muthaya menerangkan, langkah yang dilakukan terhadap para korban adalah dengan penjangkaun  dan pendampingan.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Pembangunan Cincin Beton Buton Utara Dituntut 5 dan 7,6 Tahun Penjara

Penjangkauan dilakukan dengan memantau kondisi korban setiap saat. Kemudian, pendampingan dilakukan mulai dari pemeriksaan di polisi hingga proses persidangan.

"Kasus-kasus dugaan pencabulan yang kami dampingi langsung di daftarkan pada aplikasi Simfoni yang terus dipantau oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementrian PPA dan kepolisian," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS