Honor Tenaga Magang Pol PP Dihentikan, Kantor Bupati Busel Didemo

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 03 Juni 2021
0 dilihat
Honor Tenaga Magang Pol PP Dihentikan, Kantor Bupati Busel Didemo
Perwakilan Pemda Busel dan demonstran menunjukan surat pernyataan. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Ini yang mau kita tanyakan, apa penilaian Pemda kemudian menghentikan honor mereka. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa dari Asosiasi Pemuda Advokasi Hukum dan HAM dan Aliansi Mahasiswa Sampolawa gelar unjuk rasa di kantor Bupati Buton Selatan (Busel), Kamis (3/6/2021).

Massa aksi memprotes kebijakan pemerintah Busel yang menghentikan sepihak honor 120 orang tenaga honorer Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari 273 orang tahun anggaran 2021, tanpa melalui seleksi penilaian kinerja.

Padahal kebanyakan para honorer ini sudah bertahun-tahun mengabdi, bahkan telah melalui proses penggodokan pembaretan.

"Ini yang mau kita tanyakan, apa penilaian Pemda kemudian menghentikan honor mereka," tutur Koordinator Aliansi Mahasiswa Sampolawa, Agi Karama Hungga.

Sementara itu, Koordinator Asosiasi Pemuda Advokasi Hukum dan HAM, Yusuf Saputra menanyakan legitimasi SK yang diterbitkan pemerintah.

Baca juga: Bupati Alor Marahi Staf Menteri Risma Ternyata Video Lama, Kini Beredar Permintaan Maaf

Pasalnya, terdapat dua SK yang ada, pertama, SK dengan jumlah honorer 150 orang dan SK dengan jumlah 273 orang.

Selain itu, ia juga meminta agar kedua SK tersebut diperlihatkan kepada peserta aksi.

"Ini yang kita mau tahu. Sebab informasi yang kita dapat ada yang baru magang tapi sudah diberi gaji. Sementara yang tidak digaji ini orang-orang lama semua. Makanya penting untuk kita pegang ini SK," tegas Yusuf.

Menanggapi hal itu, mantan Kasat Pol PP, Amrin Abdulah mengakui bila dirinya yang menandatangi SK tersebut.

Namun yang ia tandatangani adalah SK perpanjangan kontrak honor sebanyak 273 orang bukan SK penerima honor. Artinya, ada kop SK yang diselipkan pada saat pengajuan perpanjangan kontrak honor.

"Mungkin ini kelalaian saya karena tidak teliti. Namun saya tidak menyangka ada kejadian ini. Karena kop yang disodorkan itu soal perpanjangan SK. Padahal terselip SK penerima honor," bebernya.

Baca juga: 55 Pelaku Usaha di Tempat Wisata Muna Dapat Bantuan COVID-19 Rp 1,2 Juta

Menanggapi hal itu, Asisten III Pemda, Harwanto mengaku akan membayarkan kembali seluruh honor para honorer pada anggaran perubahan tahun 2021 ke depan. Keputusan ini merupakan langsung dari Bupati.

"Jadi hasil kesepakatan di DPRD kemarin itu, kami langsung menghadap di Bupati. Katanya, Bupati akan dibayarkan di perubahan. Jadi intinya ini tidak ada masalah. Hanya penggunaan anggaran itu hanya dua kali. Jadi kegiatan yg tidak di akomodir di APBD awal, akan dibayarkan di perubahan anggaran," terang Harwanto.

Untuk honor yang terhitung sejak Februari sampai Juni itu terpaksa tidak dibayarkan mengingat postur APBD yang tidak menganggarkan kegiatan tersebut.

"Jadi dengan keputusan bupati tadi akan gugur SK yang 150 orang, yang diakui itu 273 orang itu," pungkasnya.

Pertemuan itu dihadiri juga Kasat Pol PP Busel, Dirman, mantan Kasat, Amrin Abdulah, kepala Kesbang Pol, Firman Hamzah, dan Asisten III Busel, Harwanto.

Usai menyimpulkan hasil pertemuan, keempat pejabat tersebut kemudian membuat surat pernyataan akan membayarkan honor itu pada perubahan anggaran tahun 2021 mendatang. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga