DPR Usulkan Kementerian BUMN Dibubarkan, Ada Apa?

M Risman Amin Boti

Reporter Jakarta

Senin, 18 Oktober 2021  /  3:57 pm

Ruang rapat komisi VII DPR. Foto : Repro liputan6.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Maman Abdurrahman mengusulkan agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan.

"Merespons pidato Pak Jokowi, saya mendorong agar Kementerian BUMN dibubarkan lalu diubah menjadi badan saja atau super holding yang posisinya di bawah kementerian teknis," kata Maman dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Meskipun awalnya Maman memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian secara khusus terhadap perusahaan-perusahaan BUMN di Indonesia. Namun, dia menyebut permintaan tersebut masih kurang mengakar terhadap persoalan di BUMN.

“Harapan kita untuk membuat Perusahaan BUMN kita maju tidak akan pernah terwujud, karena kita tidak pernah menyelesaikan akar masalahnya yaitu akar permasalahan yang paling utama dikarenakan adanya Kementerian BUMN menyebabkan kultur profesionalisme hilang, karena semuanya menjadi serba politis dan dualisme kepemimpinan yaitu antara Kementerian Teknis dan Kementerian BUMN," ungkap Maman.

Politisi partai Golkar ini menjelaskan, dualisme yang dimaksud yakni para pimpinan perusahaan BUMN akan lebih patuh terhadap Kementerian BUMN daripada Kementerian Teknis terkait.

Sebab, menurut Maman, itu praktis dilakukan lantaran Kementerian BUMN yang memiliki wewenang mengganti pimpinan perusahaan BUMN.

"Para direksi-direksi BUMN itu akan lebih tunduk dan ikut kepda Kementerian BUMN karena yang bisa mengganti posisi mereka itu adalah Kementerian BUMN, sedangkan teknis dan operasionalisasi mereka sehari-harinya dengan Kementerian Teknis,” ujar Maman.

Padahal, kata dia, sehari-hari teknis dan operasional perusahaan BUMN berhubungan dengan kementerian teknis sesuai bidang kerjanya.

“Contohnya PLN, Pertamina, PGN, INALUM tanyakan saja dengan semua Direksi apakah mereka pernah berkoordinasi dengan dirjen masing masing di Kementerian ESDM? Bahkan mereka cenderung sering sekali berbeda,” kata Maman.

Lebih lanjut, Maman mengatakan, kondisi tersebut membuat para direksi BUMN jadi memiliki budaya kerja asal bapak senang (ABS).

Misalnya dengan menuruti perintah Kementerian BUMN terlepas tepat atau tidak. Sehingga itu yang terjadi karena direksi perusahaan BUMN takut dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Merah Putih Gagal Berkibar, Ketua Komisi X DPR Pertanyakan Gerak Cepat Menpora

Baca Juga: Polisi Gencar Ungkap Pinjol Ilegal, YLKI: Nanti Disentil Presiden Baru Bergerak

"Mereka akan lebih memilih untuk baik-baik saja dengan Kementerian BUMN, apapun perintah kementerian BUMN terlepas itu tepat atau tidak tepat. Kecenderungannya mereka akan ikut saja yang penting jabatan mereka tidak diganti," katanya.

Akibatnya, perencanaan pengembangan dan arah kebijakan yang dibuat kementerian teknis akan bubar dan tak diikuti oleh perusahaan BUMN. Hal ini disebutnya karena kerap ada intervensi dari Kementerian BUMN.

"Akhirnya antara program pemerintah dengan perusahaan BUMN menjadi tidak pernah sinkron karena mereka semua takut dipecat dan diganti oleh Kementerian BUMN. Dan situasi ini terjadi di seluruh perusahaan BUMN di setiap bidang," terang Maman.

Dampak berikutnya, perusahaan BUMN cenderung merugi, kemudian akan meminta penyertaan modal negara (PMN).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyentil kinerja BUMN yang sakit dan terlalu sering mendapat proteksi PMN belum lama ini.

Jokowi menginginkan perusahaan pelat merah lebih profesional dan berani berkompetisi serta mengambil risiko.

Ia juga membantah tudingan dukungan BUMN untuk kepentingan 2024, Jokowi mengatakan hanya tersisa waktu dua tahun untuk transformasi dan reformasi BUMN.

Dia pun mengaku telah sering membuka pintu kerja sama untuk BUMN dengan rekanan dari negara lain, tetapi tak direspons.

"Saya udah bukain pintu, tapi enggak ada respons ya gimana. Saya sering malu, terus terang saja. Udah bukain pintu, bukain pintu, tapi enggak ada respons ke sana," kata Jokowi dalam keterangan persnya di NTT, Kamis (14/10/2021). (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha