Pemerintah Akan Kucurkan Subsidi Motor Listrik hingga Rp 7 Juta

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Jumat, 27 Januari 2023
0 dilihat
Pemerintah Akan Kucurkan Subsidi Motor Listrik hingga Rp 7 Juta
Pemerintah sebentar lagi akan mengucurkan subsidi motor listrik. Besaran subsidi untuk pembelian unit baru kendaraan listrik hampir rampung dibahas. Foto: Repro Kompas.com

" Subsidi kendaraan listrik (EV) untuk motor listrik diharapkan bisa diumumkan pada Februari mendatang "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah sebentar lagi akan mengucurkan subsidi motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menjelaskan, subsidi kendaraan listrik (EV) untuk motor listrik diharapkan bisa diumumkan pada Februari mendatang. 

Besaran subsidi untuk pembelian unit baru kendaraan listrik hampir rampung dibahas. Namun, Luhut tak memerinci berapa jadinya besaran subsidi yang akan digelontorkan pemerintah terkait kendaraan listrik ini.

"Untuk sepeda motor pemerintah bisa membanderol harga Rp 7 juta per unit, itu untuk unit baru, nanti yang konversi juga akan kami kasih tahu. Nanti kita umumkan semua biar rakyat bisa tau dan kita prioritaskan untuk rakyat sederhana," ujar Luhut dalam Saratoga Invesment Forum, dikutip dari Republika.co.id, Jumat (27/1/2023).

Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak. Luhut menargetkan pembahasan mengenai pemberian paket insentif tersebut dapat rampung pada Februari mendatang. Dengan begitu, ia berharap insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik seperti dilansir dari Cnbcindonesia.com.

Baca Juga: Indonesia Ditargetkan Pengendara Motor Listrik Capai 2 Juta pada 2025

Baca Juga: Menhub Dukung Produksi Motor Listrik Karya Anak Bangsa

Meski demikian, Luhut tidak merinci secara detail mengenai mekanisme pemberian subsidi tersebut. Apakah subsidi langsung diberikan kepada produsen atau ke masyarakat. Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengatakan, rencana besaran subsidi kendaraan listrik yang tengah digodok pemerintah.

Untuk mobil listrik rencana awalnya akan diberikan insentif (subsidi) Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 juta. Juga motor listrik baru diberi insentif Rp 8 juta, sementara motor konversi diberikan insentif Rp 5 juta. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga